Jajaran Polsek Brati Ringkus Pencuri Kotak Amal Makam Di Brati 

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

GROBOGAN, wartajavaindo.com – Seorang pemuda asal Desa Gundi, Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Jawa Tengah , SP ditangkap karena mencuri uang di kotak amal yang berada di permakaman. Aksi pria berusia 26 tahun itu ketahuan karena terekam CCTV.

Bermodal rekaman CCTV tersebut, warga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melapor ke Polsek Brati. Video penangkapan tersangka diunggah salah satu akun Facebook, Muat Rifai, di grup Info Grobogan Update. Dalam video itu, pelaku sempat diberi bogem mentah oleh massa.

Kapolsek Brati, AKP Zainal Abidin SH, menyebutkan:

“pemuda itu mengaku sudah empat kali maling duit di kotak amal yang berada di tempat permakaman umum Dusun (TPU) Sembukan, Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Grobogan”.

Menurut AKP Zaenal Abidin,SH, Pengakuan itu sesuai dengan keterangan penjaga makam, Sartono, 47, yang menyebut uang dalam kotak amal itu telah empat kali dicuri, sebut Kapolsek.

Di terangkan AKP Zaenal Abidin,SH bahwa pencurian itu dilakukan dalam waktu yang berdekatan, yaitu sejak Maret hingga Mei 2022. Perinciannya yaitu pada Selasa (15/3/2022), Selasa (5/4/2022), Minggu (17/4/2022), dan Selasa (10/5/2022).

“Dalam empat kali aksinya, uang yang berhasil dibawa kabur tersangka sebesar Rp 3,5 juta,” terangnya, pada hari Jumat tanggal (13/5/2022) kemarin .

Kapolsek menambahkan bahwa untuk barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah kotak amal berbahan kayu jati dan linggis berukuran panjang 50 cm yang di buat untuk alat pencurian.

Reporter : Media Wartajavaindo BANU DM.

 Editor : Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *