1 September 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Jabatan Sekda Yusran Diperpanjang Dua Tahun ke Depan 

0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

KUBU RAYA – WARTA JAVAINDO, Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (24/6). Dengan pengukuhan tersebut, maka sejak 3 Juni 2024, jabatan Sekda Kubu Raya yang diemban Yusran Anizam diperpanjang dua tahun ke depan.

Syarif Kamaruzaman menjelaskan pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji merupakan proses dinamika organisasi yang dilaksanakan sesuai aturan. Di mana jabatan sekretaris daerah yang sudah dijalankan selama lima tahun dan sudah mengikuti job fit serta evaluasi kinerja, maka bisa diperpanjang selama dua tahun.

“Sebelum saya menjadi Pj Bupati Kubu Raya, beliau (Yusran Anizam) sudah melalui proses itu dan pada hari ini kita saksikan bersama, kita kukuhkan Pak Yusran sebagai Sekda Kubu Raya,” kata Kamaruzaman.

Kamaruzaman mengatakan jika dilihat dari rekam jejak kompetensi, sosok Yusran Anizam sebagai sekretaris daerah tidak diragukan lagi. Karena itu ia pun mengapresiasi Yusran Anizam untuk melanjutkan jabatannya sebagai Sekda Kubu Raya.

“Sekda di Kabupaten Kubu Raya adalah birokrasi tertinggi karena eselon IIA, satu-satunya di Kubu Raya,” kata dia.

Lebih lanjut, Kamaruzaman mengatakan jabatan sekretaris daerah memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu ia berharap ada berbagai perubahan dan inovasi yang terus dilakukan oleh Sekda Yusran.

“Saya yakin beliau (Yusran Anizam) sudah tentu memahami dan mengevaluasi dari progres tahun ke tahun untuk bisa memberikan yang terbaik untuk Kubu Raya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Yusran Anizam mengatakan perpanjangan jabatan Sekda Kubu Raya adalah amanah yang harus ia emban. Dia pun berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Melalui arahan dari Pj Bupati, sebagai staf tentu saya harus menjalankan yang diprogramkan selama dua tahun ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saya,” ujar Sekda Yusran.

Sekda Yusran pun berharap ke depannya bisa terus bersinergi bersama semua pemangku kepentingan, baik Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, hingga semua elemen masyarakat.

“Dari Forkopimda diharapkan kerja sama dan bimbingan untuk sama-sama membangun Kubu Raya,” tutup Sekda Yusran. ( Danil )

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *