GROBOGAN, WARTA JAVAINDO.COM
Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Grobogan melakukan audiensi dengan Kabag Perekonomian Setda Grobogan Agus Budi Karyanta, S.Pt, M.M di Rumah Makan Soto Kudus, Getasrejo Grobogan pada Jumat kemarin ( 10/12/21)
Ketua IPJT Grobogan Mugiono dalam pengantarnya menjelaskan audiensi ini merupakan agenda rutin semesteran dengan tujuan menjalin silaturahmi dengan semua Dinas, Badan atau Organisasi Perangkat Daerah sekaligus sharing informasi terkait kondisi apapun dan menggali semua aspek, sehingga dalam penulisan berita diharapkan tidak terjadi miss, dan bila terjadi hal-hal yang dirasakan janggal perlu dikonfirmasikan kembali dengan nara sumber dari Dinas terkait.
Sementara itu Kabag Perekonomian Setda Grobogan Agus Budi Karyanta, S.Pt., M.M. yang mulai menjabat sejak 9 September 2020 itu menguraikan tupoksinya, yakni membantu Sekretaris Daerah dalam mengkoordinir OPD di lingkup Kabupaten Grobogan di bidang perekononian secara umum, namun pertumbuhan ekononi, inflasi dan investasi, OPD itu adalah Dinas Koperasi, Disperindag, Dispertan, Dinas Ketahanan Pangan, Disnakkan.
Dalam melaksanakan tugasnya , Agus dibantu 3 orang Kasubbag yang membidangi Sumber Daya Alam, Perekonomian, dan Pembinaan BUMD dan BLUD.

“Untuk urusan BLUD, kita punya 3 rumah sakit negeri dan 30 Puskesmas yang sudah BLUD dan itu masih dihandel oleh BPPKAD. Sedangkan dari 6 BUMD yang agak menonjol jadi sorotan adalah PDAM ” kata Agus.
Agus menjelaskan di Perusahaan Daerah tersebut muncul beberapa permasalahan yang terkait dengan SDM, manajemen, alat dan bahan yang merupakan tinggalan pejabat lama, namun dengan pejabat yang baru ini setiap masalah yang ada dicoba untuk diatasi. Yang penting sebuah perusahaan daerah seperti PDAM ini, harus bisa menunjukkan kinerjanya yang lebih baik sebab harus mengutamakan profit yang jelas. Agus tidak menyampaikan secara rinci permasalahan apa saja yang ada di tubuh PDAM itu.
“Kalian lebih tahu lah, yang jelas Direktur yang baru ini melakukan perbaikan perbaikan demi kebaikan institusinya”, beber Agus.
Selanjutnya tentang cukai, Agus menyinggung Cukai Tembakau yang untuk tahun 2021 ini digelontorkan oleh Ditjen Bea Cukai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang pembagian penggunaannya disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 / th 2020 (yang dikenal dengan sebutan PMK 206) dimana 25% untuk kesehatan, 50% pemberdayaan masyarakat dan 25% untuk penegakkan hukum.
Dalam upaya penegakan hukum yang dibeayai dari dana cukai tembakau ini, Bagian Perekonomian Setda Grobogan bekerjasama dengan Satpol PP, Diskominfo, Disnaker dan Disporabudpar.
Ketika disinggung terkait upaya pemulihan ekonomi saat dan pasca pandemi, Agus mengatakan:
“Hal ini bukan saja tugas Pemda Grobogan melainkan seluruh pemangku kepentingan yakni Pemda, Swasta, Masyarakat, Pengusaha, dan Media yang lebih dikenal dengan istilah Penta Helix”.
Agus bersyukur disini ada IPJT Grobogan yang peduli dengan masalah perekonomian. Untuk itu Agus berharap IPJT Grobogan bersama Pemda bisa bekerja sama dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.
“Apa yang bisa kita kerjakan secara optimal bisa kita sumbangkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Grobogan ini”, pungkas Agus.
Kontributor : Jawi, Editor Raja