INI PESAN CAMAT KERTEK KEPADA PERANGKAT DESA TLOGOMULYO SETELAH PELANTIKAN

WONOSOBO, WARTAJAVAINDO.COM – Melalui proses penjaringan dan ujian, dua perangkat Desa Tlogomulyo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Rabu 1 September 2021 dilakukan oleh PJ Kades Tlogomulyo Hardi di Balai Desa Tlogomulyo yang disaksikan Camat Kertek Singgih Kuncoro, S.E., M.M, anggota Polsek Kertek, anggota Koramil Kertek serta perangkat desa lainya pada Rabu 1 September 2021.
Camat Kertek Singgih Kuncoro, S.E., M.M, menyampaikan sejumlah pesan kepada perangkat desa yang baru dilantik dan mulai bertugas yaitu Tri Wimbo Widianto sebagai Kadus Bedakah dan Dwi Erna Nigsih Kadus Kaliyogo.
“Mereka berdua sudah resmi menjadi perangkat desa dan harus membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Mereka juga harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai kewenangannya, dan menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggungjawab untuk kemajuan Desa Tlogomulyo,” kata Singgih, Kamis (2/9).
Camat Kertek juga menghimbau, mereka harus segera menyesuaikan dengan lingkungan, karena perangkat desa harus bisa melayani masyarakat bukan dilayani masyarakat dengan kedisiplinan waktu kerja, karena ada aturan jam dinas diantaranya Senin – Jumat berangkat pukul 08.00 – 13.00 Wib dan Sabtu pukul 08.00 – 11.00 Wib.
“Menjadi pelayan masyarakat yang baik harus mengutamakan kedisiplinan kerja, sehingga warga masyarakat setempat akan merasa benar-benar terlayani dengan sebaik-baiknya,” paparnya.
Lebih lanjut, 2 perangkat desa yang baru ini sama-sama berdomisili di Dusun Bedakah. Tri Wimbo Widianto menjadi Kadus Bedakah, sedangkan Dwi Erna Ningsih Kadus Kaliyogo.
“Meskipun Dwi Erna Ningsih berasal dari luar dusun tetap diperbolehkan, karena sesuai dengan regulasi yang ada bahwa semua orang yang berdomisili di NKRI ini bisa mendaftar perangkat desa dimana saja,” terangnya.
Ia menambahkan, setelah dilantik menjadi perangkat desa, Dwi Erna Ningsih sanggup membuat surat perjanjian siap pindah domisili di Dusun Kaliyogo.
“Kadus Kaliyogo baru ini sanggup mengikuti perjanjian, apabila setelah 3 bulan belum pindah domisili maka siap diberi sangsi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Singgih.
Selain itu, Camat Kertek juga memberikan apresiasi penghargaan kepada Dwi Erna Ningsih yang notabenya seorang Sarjana Pertanian alumni IPB serta sudah menempuh S2 namun berkenan mendaftar menjadi perangkat Desa Tlogomulyo.
“Saya mengapresiasi dan penghargaan kepada Kadus Kaliyogo yang baru ini, dia seorang wanita yang sekolahnya sampai menempuh S2 berniat menjadi perangkat desa. ketika saya tanya apa motifasi ingin menjadi Kadus, Dwi pun mengatakan ingin mengabdikan diri untuk Desa Tlogomulyo,” pungkas Singgih Kuncoro. (tim media), editor Raja