Hentikan Rokok Ilegal, Lindungi Jepara: Razia Berlanjut dengan Tekad Memberantas Kejahatan Ekonomi
Wartajavaindo.com
JEPARA – Dalam upaya memperkuat pengendalian peredaran rokok ilegal yang merugikan konsumen, pelaku industri, dan negara, Pemerintah Kabupaten Jepara kembali meluncurkan operasi terpadu pada Kamis (13/11/2025). Aksi ini dipimpin oleh Bea Cukai Kudus, berkolaborasi dengan Satpol PP Jepara, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Diskominfo Jepara, dengan tiga tim yang menyisir berbagai lokasi di kecamatan-kecamatan Jepara.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional yang komprehensif untuk memberantas rokok ilegal, yang tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga menggerogoti potensi penerimaan cukai negara. Kepala Bidang Penegakan Perda, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Jepara, Heri Prasetya, menegaskan bahwa ini adalah operasi keempat dalam bulan tersebut, menunjukkan komitmen kuat untuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Hari ini kami kembali menemukan rokok ilegal di beberapa toko di Kabupaten Jepara, sebagian besar tanpa pita cukai sama sekali,” ungkap Heri, yang juga mengingatkan pedagang untuk lebih waspada terhadap rokok dengan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti disita dan diserahkan kepada Bea Cukai Kudus untuk proses lebih lanjut, sementara pemilik toko yang terlibat diberikan sosialisasi sebagai langkah preventif.
Dengan pengawasan yang diperketat dan aksi nyata ini, Pemerintah Kabupaten Jepara bertekad untuk memberantas kejahatan ekonomi melalui rokok ilegal, melindungi masyarakat, dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Ini adalah langkah strategis dalam perang melawan rokok ilegal, yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberdayakan pedagang dan masyarakat untuk hidup lebih sehat dan lebih sejahtera.

Edi P
