Haizul Maarif Anggota DPRD dari Fraksi PPP: Pemusnahan Obat Kedaluarsa Harus Sesuai SOP.

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

JEPARA – Wartajavaindo.com, 

Anggota DPRD dari fraksi PPP, Haizul Maarif mengatakan, pemusnahan obat kadaluarsa adalah tanggung jawab utama Dinas Kesehatan. Selaku wakil masyarakat, dia mengingatkan kepada dinas terkait, bahwa obat yang sudah melewati batas waktu kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada DKK, penghapusan obat-obatan ini harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kewajiban ini bukan hanya untuk melindungi pasien, tetapi juga untuk menjaga integritas sistem kesehatan secara keseluruhan,” ujar Haiz. Kamis, (10/10/2024).

Haiz menegaskan, pemberitahuan kepada DPRD mengenai pemusnahan obat sangat penting. Hal ini memungkinkan DPRD untuk berperan aktif dalam proses pengawasan. Dengan adanya informasi tersebut, DPRD dapat memastikan bahwa semua tindakan pemusnahan dilakukan dengan transparan. “Ketidakjelasan dalam pemusnahan obat dapat menimbulkan spekulasi negatif yang merugikan citra institusi kesehatan.” tegasnya.

Kembali Haiz mengatakan, obat yang kadaluarsa dapat menimbulkan dampak serius bagi pasien dan masyarakat. Penggunaan obat yang tidak layak dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya. Ini menciptakan risiko yang tidak seharusnya terjadi jika prosedur pemusnahan dilaksanakan dengan baik. “Masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas, tanpa adanya risiko dari obat-obatan yang tidak valid.” terang Haiz.

Proses pemusnahan obat harus sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Melalui SOP, setiap langkah dalam pemusnahan akan jelas dan terencana. Ini tidak hanya mengurangi kemungkinan penyelewengan tetapi juga memberikan jaminan bahwa pemusnahan dilakukan secara bertanggung jawab.” Keteraturan dalam proses ini adalah hal yang wajib diperhatikan demi keselamatan publik.”tegas Haiz

Keterlibatan DPRD dalam pengawasan pemusnahan obat sangat diperlukan. Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki hak untuk mengetahui dan menyaksikan proses pemusnahan. Hal ini memastikan bahwa semua transaksi dan aktivitas yang berkaitan dengan obat-obatan dilakukan secara etis dan akuntabel. “Dengan pengawasan yang ketat, masyarakat bisa lebih percaya akan keamanan pelayanan kesehatan.” tandas Haiz.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap SOP, penegakan hukum harus diambil sebagai langkah tegas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pemusnahan obat. Penegakan hukum akan memberi efek jera dan mendorong semua pihak untuk mematuhi aturan yang ada. “Dengan demikian, keberlanjutan dan kualitas layanan kesehatan akan terjaga dengan baik.” pungkasnya.

John.

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *