GP ANSOR KECAMATAN KERTEK MELAKSAKAN PELATIHAN PEMULASARAN JENAZAH

WONOSOBO, WARTAJAVAINDO.COM – Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Kertek melaksanakan pelatihan Pemulasaran Jenazah, upacara penghormatan jenazah dan upacara Hasta Pora betempat di gedung olah raga Anda Lusia Kertek. Minggu (19/12)
Pelatihan yang dilakukan untuk mengenalkan tradisi-tradisi atau amaliyah NU dalam mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani dan penghormatan terhadap jenazah hingga pelaksanaan pemakaman. Sedangkan Hasta Pora untuk menghormati anggota Ansor Banser yang melaksanakan pernikahan.
Pada acara kali ini, PAC GP Ansor Kertek bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertek sebagai pelaksana praktik pemulasaran jenazah.
Pelatihan yang dihadiri puluhan anggota Ansor Banser dari masing – masing Ranting di Kecamatan Kertek ini dengan penjelasan tentang penyampaian teknis mengurus jenazah dan praktik langsung tata cara memandikan, menkafani dan memakamkan jenazah.
Ketua PAC GP Ansor Kertek Iltikham menyampaikan bahwa salah satu tujuan acara ini untuk memberikan kemampuan bagi para pemuda NU untuk ikut berperan dalam merawat jenazah sebelum dimakamkan.
“Kami yakin bahwa di tengah-tengah masyarakat, kehadiran para pemuda-pemudi NU sangat diharapkan untuk ikut andil dalam membantu masyarakat,” tuturnya.
Ketua GP Ansor menambahkan, adanya pelaksanaan pelatihan ini agar Kader Ansor bisa lebih memahami teknis serta memahami keutamaan – keutamaan dalam pemulasaran jenazah yang baik.
“Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk memberi pemahaman secara teknis dan praktik langsung dalam merawat jenazah yang diajarkan oleh para ulama, dan disesuaikan dengan berubah kondisi pada saat ini yang diketahui bahwa pemulasaran jenazah hanya dilakukan oleh oran tua saja.
“Diharapkan Ansor Banser bisa ikut andil dalam melakukan giat sosial kemasyarakatan dalam hal pemulasaran jenazah, upacara pelepasan jenazah sampai pemakaman jenazah. Semoga pelatihan ini akan bermanfaat bagi kita semua,” tutup Iltikham. (BL79) editor Raja.