JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM
Operasi yustisi gabungan Polres Jepara, Kodim 0719 yang diwakili dari korami 01 jepara, SatPol PP, Propam terus melaksanakan giat operasi yustisi dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran covid – 19. Sasaran operasi adalah tempat tempat hiburan malam seperti Pungkruk yang terletak di desa Mororejo, W’Bar di desa Wonorejo, B’bar di desa Tegal Sambi dan D’bar di desa Teluk Awur kec. Tahunan Jepara. Sabtu 7/11/2021.
Giat operasi yustisi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh kabag Ops Polres jepara Kompol Subakri, SH., MH, didukung jajaran kodim 0719 yang diwakili Koramil 01 jepara Serma Bambang Supriyanto, MH, Satpol PP diwakili Kasi Operasi Penegakan dan Pembinaan Agus Dwi Purwoko, SH Dan Kabag SDM Kompol Sukarman, SH beserta jajarannya.
Pada saat operasi berlangsung di lokasi usaha kafe di desa Mororejo terlihat semuanya tutup tidak ada satupun yang sedang beroperasi. Situasi nampak sepi dan lengang, lampu lampu kafe tidak ada yang menyala. Beberapa calon pengunujung harus kembali karena kafe tutup semua bahkan warung warung makan yang biasa buka disekitar kafe juga tutup.
Dalam wawancara wartajavaindo dengan Kabag Ops Kompol Subakri, SH, MH disampaikan bahwa
“operasi yustisi ditingkatkan karena ada dari masyarakat mengirim surat ke dua yang disampaikan juga dalam pemberitaan seolah olah polisi membiarkan jadi kita tindak lanjuti. Dalam situasi PPKM Level tiga(3) kita melaksanakan kegiatan terus termasuk membubatkan kerumunan, ” ulasnya
Disampaikan juga bahwa,
“Imendagri 57 dan SK Bupati sudah jelas seperti kafe dam rumah makan buka jam 06.00 tutup jam 00.00 dengan pembatasan 50% jangan melebihi jam bukanya karena ada pembatasan. Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dua (2) kali pagi sama malam agar menekan covid supaya covid cepat hilang pada khususnya di jepara pada khususnya di Indonesia, ” pungkasnya
Serma Bambang Supriyanto, MH dari Koramil 01 Jepara menyatakan :
“saya selaku TNI akan selalu mendukung setiap ada giat operasi gabungan Polri – TNI sebagai wujud sinergitas dan kebersamaan saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kabuapaten jepara lebih lebih dimasa pandemi jadi sekaligus memberi sosialisai kepada masyarakat untuk patuh prokes atau protokol kesehatan agar terhindar dari covid 19 dan pandemi segera berakhir, ” tandasnya.
Satuan Satpol PP yang diwakili Dwi menyampaikan keterangan dari operasi gabungan yang kami lakukan ini semua akan kita sampaikan kepada Pimpinan apa adanya sesuai yang kami lihat.
“Biar nanti pimpinan yang memberikan arahan selanjutnya , karena kita hanya menjalankan tugas yang diberikan dan faktanya malam ini cafe Pungkruk sudah tutup. Kegiatan seperti malam ini kita akan terus kami adakan,” katanya .
Wartajavaindo juga menjumpai beberapa warung yaitu Ibu Asih beralamat di Desa Mororejo Rt 01 Rw 01 yang biasa jualan hingga malam hari, dia mengatakan :
“kalau kafe tutup sedih pak, penghasilan sedikit, untuk menutup modal kerja saja tidak bisa tapi kalau kafe buka, masyarakat yang berjualan di lokasi pungkruk lumayan penghasilannya, bisa buat angsuran ini itu. Ibu Asih berharap kafe di pungkruk tetap buka agar ekonimi masyarakat desa Mororejo terbantu ya seperti warung warung makan, sedih pak kalau tutup” , tutur ibu Asih.
Tokoh masyarakat Desa Mororejo ketua RT Umar Said memberikan komentar bahwa
“masyarakat biasa biasa saja dengan adanya usaha kafe di lolkasi desa mororejo, asal mentaati aturan, tertib dan prokes ketat agar tidak menimbulkan klaster baru, ” tegasnya
Ketua pemuda Desa Mororejo Topan juga memberikan pendapat bahwa
“tidak ada yang keberatan asal sinergi dan ada azas manfaatnya seperti diikutsertakan pemuda yang dikaryakan sehingga ikut mengurangi pengangguran, seperti katering juga diserahkan kepada warga untuk mengisi. Intinya sepanjang memberikan azas manfaat bagi warga desa Mororejo ya silahkan saja membuka usaha di desa kami”, ungkap Topan
Selama melaksanakan operasi yustisi gabungan di Pungkruk situasi lancar aman dan tertib.
Pewarta E John, Editor Raja