“Gemakan Desa Anti Korupsi”, Seru Pj Bupati Jepara Kepada Petinggi

JEPARA – wartajavaindo.com
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan para petinggi atau kepala desa untuk lebih cermat dan teliti dalam mengelola anggaran di desa. Orang nomor satu di Jepara itu tidak ingin ada petinggi yang terjerat kasus hukum lantaran salah dalam pengelolaan Dana Desa. Hal ini disampaikan oleh Edy Supriyanta saat membuka Sosialisasi Desa Antikorupsi di Pendapa Kartini, Jepara, Selasa (6/12/2022).
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2012 sampai 2021 korupsi Dana Desa di Indonesia mencapai 601 kasus dengan menyeret 686 kepala desa.
“Dengan fakta-fakta itu, saya tidak ingin ada petinggi di Jepara yang sampai terkena kasus hukum karena ini,” kata Edy.
Edy menjelaskan, sejak tahun 2017, Dana Desa untuk Kabupaten Jepara terus meningkat setiap tahunnya. Jika pada tahun 2017, Dana Desa untuk Jepara sebesar Rp 158,7 milyar, maka di tahun 2022 ini meningkat menjadi sebanyak Rp 245,7milyar.
“Anggaran yang cukup besar ini harus dikelola dengan benar. Berbagai regulasi yang mengaturnya harus dipedomani dengan benar,” imbuhnya.
Lebih lanjut Edy menjelaskan jika KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat telah menginisiasi Program Desa Antikorupsi. Tujuannya yakni membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.
“Selain itu untuk meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi,” jelasnya.
Sosialisasi ini, kata Edy, menjadi bagian dari upaya mengingatkan para petinggi dan jajaran pemerintahan desa agar menghindari praktik-praktik terlarang.
“Ini untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat desa secara massif,” jelasnya.
Di Jepara, lanjut Edy, terpilih Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan menjadi salah satu dari 29 desa di Jawa Tengah sebagai piloting desa calon percontohan antikorupsi.
“Saya berharap di era keterbukaan sekaligus sebagai antisipasi perilaku korupsi, program Desa Antikorupsi dapat diduplikasi dan diaplikasikan oleh desa-desa lain di Jepara,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya juga meminta Inspektorar selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) bersama dengan Dinsospermasdes dan seluruh jajaran teryus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mendukung program Desa Antikorupsi ini.
EJohn
Editor Raja
Heyy very cool web site!! Man .. Excellent .. Wonderful ..
I will bookmark your blokg and take the feeds additionally?
I aam glad tto search out numerous usefu info rightt here in the put up,
wee want develop extra strategies iin tis regard, thank you for sharing.
. . . . . https://bookofdead34.wordpress.com