Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Seorang Pria Warga Asal Banyumas Ditangkap Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

CILACAP, Wartajavaindo.com

(02/08).Warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas berinisial SF ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap setelah diduga terlibat dalam aksi penggelapan puluhan mobil rental. 

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 kemarin.

 

Dalam Penjelasanya Kombes Pol Fannky mengatakan bahwa awalnya tersangka pada bulan juni 2023 menyewa sebuah mobil dari Yenuar Hendro Pamuji pemilik rental mobil di wilayah Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap , dengan kesepakatan sewa selama 1 bulan.

 

Namun, setelah melewati jangka waktu sewa, justru SF tak kunjung mengembalikan mobil yang direntalnya.

 

Karena merasa curiga, korban akhirnya mencari mobil tersebut dengan GPS yang terpasang di mobilnya.

 

Ternyata, mobil rental tersebut telah digadaikan tanpa izin pemiliknya oleh SF.

 

Kejadian ini berulang kali dilakukan oleh tersangka kepada korban lainnya hingga puluhan unit mobil yang berhasil ia gadaikan .

 

Sat reskrim polresta cilacap dengan sangat sigap berhasil mengamankan 14 unit mobil berbagai jenis dan merk .

 

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menemukan keberadaan SF dan menangkapnya di sebuah warung makan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan dijatuhi hukuman penjara dengan durasi paling lama 4 tahun. ( Mugiono )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *