4 Desember 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Gebrakan Polsek Sangatta Utara: “Siapkan Pangan Murah hingga Titik Pengamanan Real-Time Demi Nataru Aman!”

Wartajavaindo.com

SANGATTA UTARA, KALTIM – Polsek Sangatta Utara, di bawah yurisdiksi Polres Kutai Timur (Kutim), memaparkan program kerjanya dalam silaturahmi bersama para media.( 4/12/2024 )

Dalam perjumpaan yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Iptu Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si. tersebut, disampaikan bahwa Polsek secara serentak memperkuat tiga pilar utama tugas kepolisian: stabilitas pangan, keamanan wilayah (Kamtibmas) dengan fokus kesiapsiagaan Nataru (Natal dan Tahun Baru), serta penuntasan kasus kriminal.

I. Inisiatif Pangan Mandiri: Menjamin Harga Murah untuk Warga

Untuk merespons isu tekanan pangan yang berpotensi memicu inflasi, Polsek mengambil langkah konkret untuk mendorong swasembada pangan lokal.

Produksi dan Distribusi: Polsek telah melaksanakan kegiatan penanaman sendiri di lokasi yang tersedia, dan hasilnya kini sudah mulai didistribusikan serta dijual kepada masyarakat.

Kolaborasi Petani Tambun: Peningkatan produksi ini diperkuat melalui kerjasama resmi dengan kelompok petani di daerah Tambun. Sinergi ini bertujuan agar hasil panen dapat dibeli oleh masyarakat dengan harga yang lebih murah, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tingkat komunitas.

II. Kesiapsiagaan Nataru dan Keamanan Lalu Lintas

Polsek memastikan kesiapsiagaan penuh untuk menjaga ketertiban selama periode Nataru. Kesiapsiagaan ini juga merupakan respons terhadap potensi peningkatan kriminalitas dan ancaman keselamatan publik.

Pencegahan Kriminalitas dan Rumah Kosong: Polsek didukung oleh sistem baru dan program pengetikan yang ditingkatkan untuk menertibkan aset warga. Hal ini sangat penting mengingat maraknya kasus pembobolan rumah kosong selama masa liburan. Pencegahan ini juga merupakan respons terhadap kejahatan konvensional yang sering terjadi karena kurangnya kehati-hatian masyarakat (seperti yang dicontohkan di konteks Kota Samarinda).

Penanganan Risiko Infrastruktur: Polsek menyoroti bahwa banyaknya jalan yang rusak menjadi salah satu faktor risiko utama yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam konteks Kamtibmas, Polsek mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan patroli pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mitigasi risiko di titik-titik rawan kecelakaan.

Wajib Titik Pengamanan: Polsek mewajibkan setiap tempat dan area strategis untuk memasang Titik-Titik Pengamanan (Security Points).

Fungsi Monitoring Nataru: Titik-titik ini, termasuk yang dipasang di pinggir jalan, berfungsi ganda sebagai alat untuk memonitor arus lalu lintas secara real-time. Fungsi ini sangat vital untuk menjamin kelancaran dan keamanan mobilitas masyarakat yang merayakan Hari Raya.

III. Penuntasan Kasus Hukum: Remaja dan Barang Bukti Mobil

Di sektor penegakan hukum, Polsek memberikan update mengenai kasus menonjol yang melibatkan unsur serius dan tengah ditangani di tingkat Polres:

Detail Kasus: Kasus kriminal yang dikonfirmasi melibatkan pelaku remaja/di bawah umur dengan barang bukti berupa kendaraan besar (mobil).

Status Hukum Akhir: Kasus tersebut telah memasuki Tahap Kedua. Artinya, berkas penyidikan telah lengkap dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan di pengadilan.

Kapolsek Iptu Alan Firdaus menekankan bahwa seluruh anggota kepolisian diwajibkan untuk menguasai dan menonjolkan semua proses pendidikan dan pengetahuan dalam penanganan kasus demi menjaga integritas dan profesionalisme institusi.

(Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *