Forum Jateng Gayeng (FJG) Induk Aktivis Ormas LSM Se-Jawa Tengah Minta Tutup 303 Dan Pekat di Semarang dan Jawa Tengah

0 0
Read Time:2 Minute, 1 Second

SEMARANG – WARTAJAVAINDO.COM, (31 Maret 2024) Forum Jateng Gayeng (FJG) sebagai induk ormas Jawa Tengah, merasa prihatin dengan maraknya perjudian (303) dan Penyakit Masyarakat yang lainya apalagi di bulan suci Ramadhan 1445 H ini, yakni perjudian, togel yang marak dan terbuka di masyarakat khususnya di Kota Semarang dan Jateng pada umumnya.

Untuk itu FJG yang diikuti dari beberapa  aktifis dan Ormas/LSM se Jawa Tengah lainya yang ikut dan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menutup aktivitas 303, BO, Karaoke liar, michat wechat distem BO dan memerangi melawan penyakit masyarakat lainya.

Aksi damai, Doa bersama serta buka bersama dalam rangka memerangi dan melawan kemaksiatan, pada hari Minggu, 31 Maret 2024 di halaman Mapolda Jateng, pukul 16.00-18.00 WIB, bersama para aktivis-aktivis ormas Jawa Tengah yakni NU, MD. LDII. MA, JAI, NUR MUHIBBIN INDONESIA, Forkommas, FKSB, LBH YLI, Germas, Banser, Kokam, LBH Gapura dan ormas- ormad lain di Jateng.

Apalagi ini di bulan suci ramadhan seharusnya dimaknai sebagai bulan untuk menahan nafsu dan kemaksiatan bagi umat muslim. Namun justru yang terjadi banyak yang tidak menghormati bulan suci ramadhan dan mempertontonkan kemaksiatan secara terbuka.

Bahwa aparat terkesan kurang responsif dalam menangani pekat dalam keresahan masyarakat tentang maraknya maksiat judi togel dll, membuat para pelaku semakin bebas mempertontonkan aktivitasnya secara terbuka.

“Kami Warga NU dan ormas lainya Sangat medukung sepenuhnya dan terimakasih kepada Kapolda Jateng dan Jajarannya untuk giat memberantas dan menangkap pelaku kemaksiatan, untuk diberi pembinaan dan atau penindakan hukum sesuai hukum dan undang undang yang berlaku”, orasinya.

“Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI bahwa Negara harus melindungi, mengayomi segenap warga Negara Indonesia dari berbagai ancaman termasuk Penyakit masyarakat. Untuk itu kami masyarakat Jawa Tengah menyampaikan sikap sebagai berikut :

1. Bahwa kami berpedoman kepada Pancasila sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa, setiap agama meyakini adanya Tuhan dan taat terhadap perintah dan menjauhi larangan agama termasuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.

2. Kami meminta agar Kapolda Jawa Tengah dapat membubarkan segala bentuk penyakit masyarakat utamanya adalah perjudian 303 baik online maupun offline di Jawa Tengah khususnya di Kota Semarang

3. Kami mendukung komitmen Kapolri untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya hingga ke akar akarnya.

Intinya tutup segera segala macam bentuk perjudian (303) di Kota Semarang dan Jawa Tengah agar aman dari perjudian dan PEKAT yang lainya di JATENG yang aktifitasnya sangat tinggi”. Pintanya.

 

(Liputan : Priya)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *