Febri dan Pendi Terus Berjuang Mencari Keadilan di Polresta Banyumas

BANYUMAS, Wartajavaindo.com
Di temui awak media Warta Javaindo Sabtu,25/2/2023 Pendi warga Desa Grujugan dan Febri warga Sirau Kemranjen Banyumas berharap agar Polisi di bagian Reskrim Polresta Banyumas dapat segera dengan cepat bertindak dapat mengejar para pelaku yang telah membawa kabur Mobil Toyota Avanza warna abu abu tahun 2018 yang saat terakhir di lihat di sebuah rumah kediaman Alfi yang merupakan salah anggota DPRD Banyumas di Komis 1 yang membawahi bidang Hukum dan Pemerintahan.
Karena saat terakhir kali Pendi dan Febri serta beberapa saksi melihat langsung kondisi terakhir Mobil Toyota Avanza Warna abu abu tahun 2018 yang di rental oleh Bagus warga Donan Cilacap tidak pulang diserahkan kembali ke Mutiara abadi travel tapi justru saat dilacak melaui GPS diketahui terlihat ditemukan Mobil Toyota Avanza Warna abu abu tahun 2018 justru berada di Rumah Alfi ( Anggota DPRD Banyumas Komisi 1 membidangi Hukum dan Pemerintahan ) selanjutnya Pendi dan Febri meminta pada Alfi agar mobil tersebut di serahkan padanya selalu pemilik Mobil dengan membawa bukti kepemilikan berupa BPKB,KWITANSI PEMBELIAN,FAKTUR dan KUNCI SEREP.
Tapi Pendi dan Febri justru diminta apabila ingin membawa Mobil Toyota Avanza di suruh menebus dengan uang tebusan sejumlah 25 juta rupiah maka Pendi dan Febri melaporkan kejadian tentang keberadaan Mobil di rumah Alfi tersebut ke Polisi yang bertugas di ruang Reskrim Polresta Banyumas.
Menurut Pendi dan Febri andaikan saja laporan ke Reskrim Polresta Banyumas saat itu langsung segera ditindak lanjuti ke lokasi kediaman rumah kediaman Alfi di Perumahan Mutiara land tentu saat itu keberadaan Mobil Toyota Avanza abu abu masih ada belum di bawa pergi , namun karena tindak lanjut laporan baru dilakukan tindakan beberapa hari kemudia baru dimintai keterangan sehingga senggang waktu tersebut digunakan kesempatan oleh para pelaku untuk membawa pergi Mobil Avanza yang ada di salah satu kediaman Anggota DPRD Banyumas tersebut ke lokasi tempat lain yang hingga sampai Mobil tersebut tidak terlacak keberadaannya karena GPS yang terpasang di Mobil diduga dilepas ditengah perjalanan meninggalkan rumah Alfi.
“Andai saat saya memberikan laporan ke Reskrim Polresta Banyumas tentang Mobil Toyota Avanza milik saya yang di gadai oleh Bagus tidak kembali berada rumah langsung ditindak lanjuti tentu mobil tidak di bawa kabur dan berlarut larut hingga sampai saat sekarang Mobil belum di ketemukan keberadaanya ‘ ucap Pendi yang di dukung Febri.
Kini keberadaan Mobil Toyota Avanza abu abu tahun 2018 yang dibawa pergi dari rumah Alfi tidak diketahui di bawa kabur kemana setelah dari kediaman Alfi di perumahan Mutiara land Purwokerto.
Pendi dan Febri berharap sekali jajaran Reskrim Polresta Banyumas serius dan Profesional dalam mengungkap siapa saja orang orang yang tega telah melakukan tindakan membawa kabur dan merusak GPS yang terpasang di Mobil Toyota Avanza abu abu tahun 2018 yang di rental oleh Bagus tidak dikembalikan.
Penelusuran bisa dimulai dari rumah salah satu anggota DPRD Banyumas Komisi 1 yang bernama Alfi kemudian dilacak keberadaannya siapa yang mengijinkan Mobil tersebut di bawa pergi dari rumah Alfi sehingga Mobil akhirnya justru hilang dari pantauan GPS.
Semoga Sangsi Hukum dalam permasalahan hilangnya Mobil dari pantauan GPS bisa benar benar diterapkan oleh pihak aparat Reskrim Polresta Banyumas.
Hukum sebagai Panglima nantinya benar benar di tegakkan tidak memandang tentang pangkat , jabatan serta status sosial.
Dan apabila keterangan Alfi yang muncul di berita Radar Banyumas bahwa pada tanggal 19 Januari permasalahan Mobil sudah selesai itu bohong karena hingga sampai sekarang saja persoalan Mobil tersebut belum selesai tutur Pendi dan Febri. (Mugiono) Rj.