BANYUMAS, WARTAJAVAINDO.COM – Munculnya berita di beberapa media online yang memberitakan adanya pengurus ormas GNPK bernama Broto yang telah memeras beberapa Kepala Desa ternyata di bantah oleh empat Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas. (25/04/2021).
Adanya informasi yang beredar bahwa adanya pengurus Ormas GNPK yang bernama Broto mengirim surat pada para Kepala Desa yang ada di kecamatan Kemranjen yang berisi permintaan tentang data data penggunaan anggaran di tahun yang telah terdahulu.
Dengan munculnya informasi adanya surat dari Broto kepada Para Kepala Desa di Kecamatan Kemranjen memicu perbincangan , baik di kalangan pemerintahan Desa maupun warga masyarakat.
Berbagai informasi menjadi simpang siur tentang motif dan tujuan Broto membuat surat yang dikirimkan pada beberapa Kepala Desa di Kecamatan Kemranjen termasuk Kepala Desa Grujugan , Sibalung , Karang Gintung dan Petarangan.
Tatkala muncul pemberitaan di beberapa berita di media Online yang berisi tentang adanya beberapa Kepala Desa laporan ke Polresta Banyumas adanya Pemerasan yang dilakukan Broto kepada beberapa Kepala Desa di Kecamatan Kemranjen ternyata berita di media online tersebut di bantah oleh empat Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kemranjen yaitu Sugeng Susyanto Kepala Desa Grujugan , Zainul kepala Desa Petarangan , Muklas Kepala Desa Sibalung dan Aris alias Regen kepala Desa Karang Gintung Kecamatan Kemranjen.
Kepala Desa Grujugan Sugeng Susyanto Minggu 25/4/2021 menjelaskan pada Awak media Warta Javaindo melalui via Hand phone bahwa Kades Grujugan Sugeng Susyanto dan kades Petarangan Zainul , Kades Karanggintung Aris, Kades Sibalung Muklas serta mantan Kepala Desa Kedung Pring Anwari menyerahkan uang pada Broto adalah memberi pinjaman hutang pada Broto.
Kepala Desa Grujugan Sugeng Susyanto memberi pinjaman sebesar Rp 25.000.000 pada Broto dan total keseluruhan dengan kades yang lain serta pinjaman dari Mantan kepala Desa Kedung Pring Anwari hingga total sebesar uang terkumpul yang di pinjam Broto sebesar Rp 375.000.000.
Menurut Kades Grujugan Sugeng Susyanto bahwa Broto hutang pada mantan Kades Kedung Pring Anwari, jadi mantan Kades Kedungpring Anwari bukanlah sebagai broker mediasi tetapi karena uang mantan Kades Kedungpring Anwari masih kurang untuk di pinjamkan pada Broto sehingga para kades menambahi jumlah uang pinjaman mantan Kades Anwari untuk Broto.
Kini uang pinjaman Broto pada kades Grujugan Sugeng Susyanto sudah dikembalikan lagi oleh Broto pada kades Sugeng Susyanto sebesar Rp 25.000.000 sehingga hutang Broto pada Kades Sugeng sudah lunas yang belum pada mantan Kades Kedungpring Anwari dan Kepala Desa Sibrama Wagiah, ungkap Kades Grujugan Sugeng Susyanto.
Karena Kades Grujugan Sugeng Susyanto merasa tidak pernah di peras oleh Broto seperti pemberitaan yang ada di beberapa media online yang muncul , tetapi Broto meminjam uang lewat mantan Kades Kedungpring Anwarii maka publik ingin tahu seperti apa sebenarnya yang terjadi.
Berawal dari Surat Broto kepada beberapa kepala Desa di Kecamatan Kemranjen yang meminta Data penggunaan anggaran tahun yang telah lewat, hingga akhirnya muncul adanya pemberitaan di media online bahwa Broto memeras beberapa Kades di Kemranjen dengan broker mantan Kades Kedungpring Anwari yang kemudian di bantah oleh Kades Grujugan Susyanto didukung Kades Petarangan Zainul, Kades Sibalung Muklas dan Kades Karanggintung Aris seperti yang ada di Vidio yang dibuat dan beredar maka kini pihak Aparat Penegak Hukum Polresta Banyumas diharap bisa mampu mengungkap kejadian yang sebenarnya. ( Mugiono ).
(Video ada pada Dok Jurnalis/Redaksi) Pewarta: Mugiono/Editor: Raja