EMPAT BERSAUDARA DIWAKILI RASYIDA (64) WARGA NAGARI TANJUNG BARINGIN, MEWAKAFKAN TANAH SELUAS 2200 METER, UNTUK TAMAN BACAAN AL QUR’AN DAN TAHFIZ.

0 0
Read Time:1 Minute, 2 Second

PASAMAN, WARTAJAVAINDO.COM-Empat barsaudara diwakili Rasyida (64) warga Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.
mewakafkan tanah mereka seluas 2.200 meter persegi kepada pemerintah setempat untuk dibangunkan Taman Bacaan Al Quran dan Tahfiz. Kamis (24/6/2021).

Sertifikat tanah langsung diserahkan Rasyida dan diterima Bupati Pasaman Benny Utama didampingi Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bidang Aset di kantor Bupati Pasaman.

Rasyida yang didampingi ninik mamak, Syamsubir Datuak Bando Kayo mengatakan wakaf tanah yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman itu sudah merupakan keinginan serta kesepakatan mereka empat bersaudara.

Keinginan pertama muncul dari kakak tertua bernama Latifah tinggal di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kakak Hamna di Pekanbaru, Amri di Malaysia. Tanah tersebut atas nama orang tua Rasyida bernama Nursima.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman dapat menjadikan tanah dan bangunan yang diwakafkan itu sebagai tempat pendidikan Al Quran, Tahfiz dan kegiatan keagamaan.

Sementara itu Bupati Pasaman Benny Utama mengucapkan terima kasih dan akan mengurus proses hibah tanah keluarga Rasyida.

Ini baru pertama kali masyarakat dengan sukarela menyerahkan tanahnya kepada pemerintah daerah Pasaman untuk dikelola, Insya Allah akan diwujudkan sesuai harapannya.

“Sesuai keinginan pihak keluarga Rasyida, nanti akan dikelola menjadi tempat pendidikan Al Quran dan Tahfiz,” Pungkas Rasyida.

(Koresponden.Pasaman.Sumbar) Editor Raja

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *