JEPARA – WARTA JAVAINDO, Seorang Guru Madrasah Diniyah, Eko Hadi Susanto sekaligus anggota GRIB Jaya Jepara, warga Desa Buaran telah menjadi korban penembakan. Diduga pelaku penembakan bernama MM (34) warga Desa Gemiring Lor, RT02/RW07, Kecamatan Nalumsari, Jepara.
Kasus penembakan ini telah ditangani oleh penyidik Polres Jepara yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo. Setelah melalui proses pemerikasaan secara menyeluruh, akhirnya MMR resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.
Menurut informasi dari Kasatreskrim Yorisa, sejak Selasa 25 November 2024, MMR telah ditahan dengan dugaan pelanggaran Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Dari tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebuah senjata airgun merek Colt Defender Series 90 yang dibeli secara daring 2-3 tahun lalu, serta satu unit mobil Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi K 41 AH.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengonfirmasi kejadian ini, serta menyatakan,
“Setelah pemeriksaan yang menyeluruh, penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanannya.”
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Senin, 25 November 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Korban, Eko Hadi Susanto (42), diketahui berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah, berniat menjemput anaknya pulang dari sekolah dan memperbaiki ban motor yang bocor di MI Ponpes Balekambang.
Saat berada di utara perempatan Dukuh Kepel, Eko berpapasan dengan MMR yang mengendarai mobil Toyota Camry hitam. Dalam situasi ini, mobil MMR berjalan terlalu ke kanan, sehingga berisiko menabrak sepeda motor korban yang datang dari arah berlawanan. Korban yang merasa terdesak, berusaha untuk berhenti dan menoleh ke arah pelaku.
Merasa tidak terima, MMR marah-marah kepada Eko. Namun, Eko tetap diam dan melanjutkan perjalanannya. MMR kemudian berbalik dan mengejar korban hingga di depan rumah H. Nurcholis, Desa Buaran, Kecamatan Mayong. Di sana, mobil MMR memepet dan menyenggol sepeda motor korban, yang mengakibatkan Eko terjatuh. MMR pun keluar dari mobil dan kembali meluapkan emosinya dengan kata-kata kotor serta ancaman akan menembak Eko.
Situasi semakin memanas ketika MMR mengambil senjata yang diduga airgun dari dalam mobilnya dan menembakkan dua kali ke arah Eko sebelum pergi meninggalkan lokasi. Setelah kejadian penembakan itu, Eko kemudian menuju bengkel di Desa Buaran untuk memperbaiki ban motornya.
Namun, saat mengantarkan anaknya sekolah dan kembali, ia terkejut melihat kebakaran di bengkel tempat motornya diperbaiki. Kebakaran tersebut ternyata disebabkan oleh motornya sendiri, setelah mendengar keterangan anak kecil yang menyaksikan bahwa seseorang keluar dari mobil sedan hitam dan menyiram motor tersebut dengan sesuatu sebelum membakarnya.
Ketua GRIB Jaya Jepara, Agus Dodi Pranata, memberikan tanggapan tegas mengenai insiden tersebut. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada jalan damai dalam konteks kekeluargaan; proses hukum yang berlaku harus dilaksanakan,” ungkapnya dengan harapan kasus ini mendapatkan keadilan yang sepatutnya.
John
Editor Raja