JEPARA – wartajavaindo.com
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jepara. Penyeragan SK dipusatkan di Gedung Shima, Setda Jepara, Selasa (1/11/2022) siang.
29 PNS yang pensiun masing-masing terdiri dari 3 pejabat struktural, guru 19 orang, tenaga bidang pertanian 1 orang, tenaga bidang kesehatan sebanyak 2 orang dan tenaga fungsional umum 4 orang.
Edy Supriyanta meminta para pensiunan tetap produktif memasuki masa purna tugas. Menurutnya, masa pensiun bukan masa untuk bermalas-malasan. Apapagi berdasarkan data BPS, angka usia harapan hidup di Jepara mencapai 75,9 tahun. Dengan demikian masa pensiun yang dijalani juga akan semakin panjang.
“Untuk itu manfaatkan untuk hal-hal positif, produktif dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain,” kata Edy.
Edy menambahkan, masa pensiun merupakan waktu yang ditunggu dan masa yang menyenangkan setelah sekian puluh tahun bekerja mengandi kepada negara. Karena kini tidak lagi terikat dengan tugas-tugas sehari-hari.
“Bagi yang ingin beribadah, bisa dimanfaatkan seluas-luasnya. Atau yang ingin menikmati hobi berkebun, membaca atau menulis. Begitu juga akan lebih pumya waktu yang banyak untuk berkumpul bersama cucu maupun keluarga lainnya,” imbuh Edy.
Lebih lanjut orang nomor satu di kota ukir itu menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini sudah dilakukan.
“Kami sampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian yang telah disumbangkan kepada masyarakat, bangsa dan negara. Meski sudah purna tugas, saya berharap, sumbangsih dan pengalaman selama bertugas tetap dibutuhkan dalam membangun untuk kemajuan Jepara,” tandas Edy.
E John
Editor Raja