13 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Jangan Ada Pungli Lagi Program PTSL

0 0
Read Time:51 Second

PATI, Wartajavaindo.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berupaya untuk mentuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2024. Upaya Pemkab Pati itu pun mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo.

Pasalnya, sebanyak 30 ribu tanah di Kabupaten Pati telah berhasil tersertifikasi oleh BPN Pati.

Kendati demikian, Bambang Susilo berharap Pemerintah Desa (Pemdes) tidak menjadikan program PTSL untuk dijadikan lahan mencari keuntungan dengan memungut iuran yang tidak masuk akal atau pungutan liar (pungli).

Hal tersebut diungkapkan Bambang Susilo di Pendopo Kabupaten Pati selepas menghadiri acara penyerahan sertifikat secara simbolik beberapa waktu lalu.

Bambang berharap agar biaya pengurusan PTSL sesuai aturan yang berlaku yaitu Rp150 ribu.

Hal itu didasarkan pada hasil kesepakatan antara oleh BPN, Kabupaten Pati dan DPRD.

Terkait adanya tambahan-tambahan sesuai kebutuhan tiap desa yang berbeda-beda, Bambang tak mempermasalahkan selama biaya tersebut masih wajar dan telah disepakati masyarakat di desa tersebut.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan inspeksi mendadak di desa-desa untuk meminimalisir terjadinya pungli. (@/Wido2)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *