SUNGAI RAYA, KUBU RAYA – WARTA JAVAINDO, Praktik mencurigakan terungkap di SPBU 64.783 08 Sul Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. SPBU ini diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam jumlah besar ke puluhan jerigen.
Aktivitas ini berjalan tanpa hambatan, di mana petugas SPBU tampak leluasa mengisi jerigen-jerigen BBM bersubsidi tanpa pengawasan ketat. Praktik ini bertentangan dengan aturan yang berlaku, di mana BBM subsidi seharusnya hanya dijual kepada konsumen akhir, bukan kepada pengecer atau pihak yang memanfaatkan subsidi secara tidak sah.
Aturan yang Dilanggar.
Pengisian BBM ke dalam jerigen untuk dijual kembali sangat dilarang oleh regulasi migas, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Menurut aturan, BBM bersubsidi dari SPBU harus langsung sampai kepada konsumen yang benar-benar berhak, seperti kendaraan pribadi atau angkutan umum.
“Praktik seperti ini jelas melanggar aturan Wahana Migas. Ini merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi,” tegas seorang pemerhati energi di Kalimantan Barat.
Dampak dan Tindakan yang Diharapkan.
Praktik semacam ini berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat kecil. Selain itu, aktivitas ini juga membuka peluang adanya mafia BBM yang memanfaatkan celah di lapangan.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang, mulai dari pengawas migas lokal hingga pemerintah pusat, segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Penegakan hukum terhadap pelaku maupun pihak yang terlibat diperlukan agar distribusi BBM subsidi kembali berjalan sesuai peruntukannya.
Pengawasan Ketat Dibutuhkan.
Dugaan penyimpangan di SPBU 64.783 08 ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi perlu diperketat. Koordinasi antara pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan aparat pengawas migas sangat dibutuhkan untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengelola SPBU terkait dugaan ini. Pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya diharapkan segera mengambil tindakan konkret untuk menuntaskan persoalan ini demi memastikan BBM subsidi tepat sasaran.
( Tim )