30 September 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Dua Tersangka Pembunuhan Warga Desa Besito Kudus Tertangkap

Kudus, wartajavindo.com

Dua tersangka pembunuhan warga Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, bernama Muhammad Nendra (39) ditangkap Sat Reskrim Polres Kudus. Kedua tersangka itu sempat merekayasa dan mengatur tubuh korban seakan-akan meninggal karena kecelakaan.

Diketahui pada Senin (21/3/2022) kemarin korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan Desa Besito. Ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya.

“Korban sebenarnya meninggal karena senjata tajam dan lemparan batu. Tetapi korban di-setting seakan-akan seperti korban kecelakaan,” kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama saat Konferensi Pers, Selasa (22/3/2022).

Namun polisi curiga lantaran ada sejumlah luka pada kepala korban. Di antara luka sobek pada bagian kepala dan pelipis sedalam 12 sentimeter.

Pemeriksaan secara detil pada tubuh korban pun dilakukan, hingga kesimpulannya korban dibunuh.

Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil ditangkap. Keduanya yakni MIS (26) dan KT (30), warga Kecamatan Dawe, Kudus. Kedua tersangka ditangkap di kediaman masing-masing.

“Barang bukti yang kami amankan ada dua HP, batu besar dan ukuran sedang, sabit, dan celana milik korban,” terangnya.

Salah satu tersangka berinisial KT mengaku tidak begitu mengenal korban. Mereka baru mengenal korban saat bersama-sama pesta miras di sekitar Tugu Desa Besito, Senin (21/3/2022) dini hari.

“Baru mengenal korban. Saya cekcok-cekcok tidak jelas,” terangnya.

(Pewarta Ramd / Editor Raja)

1 thought on “Dua Tersangka Pembunuhan Warga Desa Besito Kudus Tertangkap

  1. Having resad this I belieeved it was really
    enlightening. I apprreciate you spending some time and
    energy to puut this article together. I once again find myself personally spendinbg a lot
    of time both reading and posting comments. But so what, iit was still worthwhile! https://z42mi.mssg.me/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *