29 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

DPRD Jepara Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

JEPARA – 10/6/2025 – Wartajavaindo com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Junarso dan Pratikno, serta Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo.

Dalam sambutannya, Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Penghargaan ini adalah buah kerja keras kita bersama, eksekutif dan legislatif. Semoga ini menjadi semangat kita untuk semakin bersinergi, bersama mewujudkan Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS),” ujarnya.

Bupati Jepara menjelaskan bahwa landasan penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Jepara mengusulkan dua hal dalam rancangan kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah. Pertama, Penerimaan daerah yang terdiri dari Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan senilai Rp 2,76 triliun atau naik sebesar Rp 206,58 miliar. Kedua, Belanja Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 206,58 miliar dari Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,55 triliun menjadi Rp 2,76 triliun.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyatakan bahwa DPRD Jepara akan membahas terlebih dahulu draf KUA-PPAS Perubahan 2025 yang diusulkan Bupati Jepara. Jika usulan tersebut direncanakan dengan baik, DPRD Jepara sangat mendukung dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama infrastruktur. “Dalam pembahasan akan kita lihat skema kemampuan anggaran, optimalisasi pendapatan untuk mencapai Jepara MULUS,” pungkasnya.

Edi P

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *