DPRD Jepara Gelar Rakor Bersama KPK untuk Tingkatkan Pencegahan Korupsi.

JEPARA – Wartajavaindo.com
Dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang paripurna pada Rabu (29/11/2024). Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkokoh komitmen anti-korupsi di Kabupaten Jepara dan meningkatkan pelaksanaan tugas DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menekankan bahwa rakor ini memiliki manfaat besar bukan hanya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi korupsi. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran KPK di Jepara. Ini merupakan kesempatan berharga untuk mendapatkan masukan dan pengayaan terkait upaya pencegahan korupsi, khususnya di DPRD,” ujar Agus Sutisna.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh tim dari KPK RI, antara lain Azril Zah (Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya), Agus Kurniawan (Jaksa Utama Pratama), dan Fathia Rahman (Administrator), serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara. Kehadiran kepala-kepala OPD se-Kabupaten Jepara juga menambah penguatan langkah strategi pencegahan korupsi yang efektif di daerah.
Dalam rakor tersebut, dilaksanakan penandatanganan naskah pernyataan komitmen anti-korupsi oleh DPRD Kabupaten Jepara bersama KPK RI. Pernyataan ini mencakup komitmen untuk menghindari dan menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang dikoordinasikan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Komitmen ini menjadi simbol keseriusan DPRD Jepara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap, dengan adanya komitmen ini, DPRD dapat menjadi contoh dalam mempraktikkan tata kelola yang baik di Jepara,” tambah Agus Sutisna.
John
Editor Raja