SEMARANG, WARTA JAVAINDO. COM
DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi pengurus bertempat di Pemancingan dan Lesehan Baron, jalan Puri Anjasmoro Blok N 1 Tawangsari, Tambakharjo Kota Semarang, Minggu (2/1/2022).
Rakor diikuti oleh 20 orang pengurus inti, rapat ini membahas kelengkapan administrasi pendaftaran ke Kantor Kesbangpol Jawa Tengah, seperti melengkapi susunan kepengurusan, serta mengagendakan pelaksanaan program jangka pendek, jangka menegah serta program jangka panjang.
Ketua DPD SPRI Prov. Jateng, Sriyanto Ahmad S.Pd.MH (Med) dalam sambutannya menjelaskan bahwa kemerdekaan pers sekarang ini mulai luntur, bahkan tidak mempunyai kekuatan pilarnya. Pers sebagai pilar ke empat, kemerdekaan pers semakin tidak berdaulat, demikian juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai sosial kontrol berdampingan dengan pers untuk mengawasi Eksekutif dan Legislatif pada titik lemah, karena masyarakat untuk berpendapat, berkumpul seperti adanya degradasi, jelasnya.
“Eksekutif mempunyai kekuatan yang luas, dengan adanya trias politika dibantu legislatif untuk membuat undang undang tapi ternyata legislatif belum juga sepenuhnya melaksanakan tupoksinya sebagai fungsi supervisi pada eksekutif bahkan ternyata pada akhirnya ada dugaan selingkuh dengan eksekutif”, papar Sriyanto.
Lebih lanjut Sriyanto mengakatan,
”Kita punya Yudikatif sebagai punggawa hukum jika ada persoalan apa apa, bagaimana menegakkan hukum ternyata ada dugaan selingkuh dengan eksekutif. Kita masih punya pilar ke empat salah satunya adalah LSM dan Pers sebagai penjaga atas tiga pilar itu. Dengan adanya Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) selaku organisasi pers yang belum lama ini melakukan yudicial review pada MK hubungannya dengan UU Pers no 40 tahun 1999 pada pasal 15 ayat 2 dan MK meminta petunjuk langsung dari Presiden Joko Widodo maupun Menkumham serta Menkominfo yang akhirnya Presiden mengatakan didalam konstitusi bahwa Dewan Pers adalah sebagai fasilitator bukan regulator,” tegas Sriyanto
Menurutnya organisasi pers SPRI semakin kuat karena sudah melakukan yudicial review. Oleh karena itu DPD SPRI Jawa Tengah membantu DPP SPRI untuk melakukan kedaulatan pers bisa berjalan maju, jangan sampai marjinal.
Sriyanto menambahkan bahwa dirinya sebenarnya sudah mempersiapkan dan siap menjalankan program baik program jangka pendek menengah maupun program jangka panjang, namun kita masih dalam masa pandemi covid-19, kita tunda.
“Namun sekarang diwilayah kita sudah dinyatakan PPKM level 0 maka di 2022 program yang sempat tertunda segera kita tindaklanjuti pelaksanaannya,” pungkas Sriyanto.
Usai membahas program SPRI Jawa Tengah serta saran serta masukan pengurus untuk memajukan SPRI kedepan ditutup dengan penanda tanganan Pakta Integritas DPD SPRI Jateng oleh semua pengurus yang hadir.
(Pewarta ram) Editor Raja