TEMANGGUNG, wartajavaindo.com
Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) DPC Kabupaten Temanggung untuk pertama kalinya menggelar pendidikan Paralegal PKPA baru-baru ini bekerja sama dengan UT UPBJJ Yogyakart Pokjar UT Temanggung Prodi Ilmu Hukum
Pendidikan Paralegal yang digelar kerjasama antara DPP Ferari dengan Pokjar UT Temanggung Prodi Ilmu Hukum itu digelar secara luring di Jambu Klutuk Convention Hall di Temanggung.
Ketua DPC Ferari Kabupaten Temanggung, Zainudin Zuhri S.H.,M.H. mengatakan, Pendidikan Paralegal digelar dengan tujuan mencetak para asisten advokat yang profesional dan religius yang benar-benar dapat memberikan advis hokum bagi para pencari keadilan.
“Pendidikan paralegal ini adalah pintu masuk bagi para mahasiswa hukum semester akhir untuk melakukan magang sebelum menjadi advokat apabila telah lulus sarjana dan melalui mekanisme yang telah ditentukan nantinya. Tapi yang paling utama adalah bagaimana menjadikan mereka sebagai Paralegal yang benar-benar memiliki keilmuan dan mental yang berani menegakkan keadilan melalui advis hukum sebagai asisten advokat , jadi tidak hanya memiliki identitas sebagai paralegal saja,” kata Zainudin yang akrab dipanggil dengan sapaan Gus Udin
Pendidikan Paralegal untuk pertama kali ini hanya dibatasi maksimal 20 peserta dari mahasiswa berbagai prguruan tunggi di Jawa Tengah. Sebenarnya antusias peserta, sangat luar biasa namun demi menjaga kualitas maka Ferari Kabupaten Temanggung dan Universitas Terbuka prodi ilmu hokum sepakat untuk membatasi 20 peserta saja. Kedepannya Penidikan Paralegal ini akan diadakan rutin tiap 4 bulan sekali.
Terkait materi Pendidikan Paralegal, katanya, tidak hanya teori dasar saja, tapi juga berkaitan dengan hukum acara dan litigasi yang menjadi materi wajib diikuti para peserta.
Juga terdapat materi non-litigasi seperti perancangan dan analisa kontrak, pendapat hukum (legal opinion) dan uji kepatutan dari segi hukum (legal due diligence), dan lainnya
“Esensi Pendidikan paralegal ini yakni proses menjadi asisten advokat. Karena itu Ferari bekerja sama dengan pihak institusi pendidikan yang memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh UU Advokat,” imbuhnya.
Tentunya Paralegal tidak hanya sekadar membantu menangani kasus untuk mencari materi, tetapi paralegal sebagai batu loncatan awal sebelum kelak menjadi advokat tentunya harus mengedepankan nurani, membantu menegakkan keadilan bagi masyarakat di Temanggung pada hususnya dan juga bagi warga negara indonesia yang membutuhkan konsultasi hukum atau bantuan hukum dengan mengedepankan keadilan, tegasnya.
Sedangkan menurut Bob Heri Indawan selaku Ketua Panitia dan Koordinator Kemahasiswaan kegiatan ini adalah salah satu bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan sekaligus membuka kesempatan magang bagi mahasiswa hukum semester akhir di LBH Kompas sebagai perwujudan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Pewarta : David
Editor : Raja.