“DJEPARA POWER INDONESIA” PERUSAHAAN KONSULTAN AMDAL PT. FORMUSA BAG INDONESIA

0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second

JEPARA. WARTAJAVAINDO.COM  -Semingguini Kabupaten Jepara, di penuhi berita tentang perijinan AMDAL bagi PT. Formusa Bag Indonesia yang berada di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Berdasarkan penelusuran wartawan kami di lapangan, lokasi calon pabrik PT. Formusa Bag Indonesia, ternyata masih berupa lahan kosong dan baru proses pengurugan tanah seluas 11.1H, untuk persiapan pembangunan pabrik.

Berdasarkan wawancara kami di Sriya Cafe Homestay & Family Resto, Jl. Kusumo Utoyo, Kauman, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dengan Haidar Umar Direktur Djepara Power Indonesia, Perusahaan Konsultan pelaksana AMDAL PT. Formusa Bag Indonesia, yang mengurus ijin AMDAL mengatakan “perusahaan kami di tunjuk langsung oleh PT. Formusa Bag Indonesia, untuk menjadi konsultan Amdal, kami sudah melaksanakan proses secara teknis, proses yang kami jalankan saat ini, hanya menunggu revisi dari hampir 100 items persyaratan, dari Dinas Lingkungan Hidup, kami berharap dalam waktu 2 Minggu, surat rekomendasi sudah terbit dari DLH Jepara, sehingga permasalahan yang selama ini mencuat, bisa selesai dengan baik,” katanya.

Perusahaan konsultan AMDAL milik Haidar Umar yang merupakan anak tertua dari Ketua DPRD Kabupaten Jepara Alm. Imam Zusdi Ghozali. Perusahaan Djepara Power Indonesia, mempunyai tenaga kerja dan tenaga ahli, untuk menulis dan menyusun dokumen AMDAL yang dengan tenaga ahli yang berkompeten dan bersertifikat, perusahaan ini berdomisili di Kabupaten Jepara, dalam proses pekerjaan, murni menerima job sebagai Konsultan AMDAL dari Mr. Liu, perwakilan dari PT. Formusa Bag Indonesia, yang merupakan PMA atau investor dari China, senilai Rp. 800.000.000,- dalam kontrak kerjanya, bukan melalui surat rekomendasi atau penunjukan dari DLH Kabupaten Jepara.

Permasalahan ijin AMDAL PT. Formusa Bag Indonesia, di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, yang dikatakan bermasalah, berdasarkan penelusuran di lapangan, ternyata lahan yang di permasalahkan, baik ijin IMB atau Ijin Amdalnya masih dalam kondisi lahan kosong, sama sekali belum ada proses pembangunan.

Sebagai konsultan AMDAL Djepara Power Indonesia, perusahaan memberikan petunjuk dan arahan, kepada klien nya, PT. Formusa Bag Indonesia, jangan membangun pabrik, sebelum ijin Amdal terbit dari DLH Jepara, karena PT. Formusa Bag Indonesia, yang akan mendirikan pabrik di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, ternyata berbeda lokasi dengan PT. Formusa Bag Indonesia, yang menyewa gedung kepada perusahaan lain, yang berada di satu area, dalam status sewa. Perbedaan lokasi bagi perijinan Amdal inilah, yang tidak diketahui secara detail oleh publik di Kabupaten Jepara.

(Koresponden : Eko M)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *