PEMALANG, wartajavaindo.com
Keikut sertaan disdukcapil kabupaten Pemalang memberikan pelayanan gratis, selasa, 22/07/2023
Dian bekti pratiwi
Analisis penyuluhan dan pelayanan informasi kabupaten Pemalang saat di konfirmasi mengatakan dalam kegiatan ini kami memberikan pelayanan gratis meliput perekaman KTP L , pengajuan cetak ulang KTP, perubahan kartu keluarga, pembuatan akte kelahiran, akte kematian, instalasi indentitas kependudukan digital, dan kami informasi kan seluruh pelayanan disdukcapil gratis tanpa ada biaya “ujarnya
Lanjut nya perlu kami sampaikan pada masyarakat pembuatan kartu Identitas anak (Kia) persyaratan membawa foto kopi akte kelahiran, anak yang sudah berusia 5 tahun harus ada fotonya dan anak di bawah usia 5 tahun di kartu tidak ada fotonya
(Kia) atau kartu Identitas anak di peruntukan dari usia 1 hari sampai usia 17 tahun kurang satu hari” Jelasnya
Harapan kami kepada masyarakat kabupaten pemalang sadar akan penting nya kedisiplinan administrasi kependudukan, kami harap agar masyarakat serta merta dalam kepengurusan, jangan nunggu nanti nanti, di kwatir kan ketika butuh minta mendesak dan buru buru langsung minta jadi, jadi kami harap pada masyarakat segera lah disiplin dalam administrasi kependudukan” Imbuhnya.