PURBALINGGA, WARTAJAVAINDO.COM – Polisi dari Polsek Kaligondang Polres Purbalingga mengamankan pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pengamanan dilakukan di tempat pemakaman umum Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Sabtu (26/6/2021) dini hari.
Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman mengatakan bahwa untuk menjamin kegiatan pemakaman pasien positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Kaligondang berjalan aman, pihaknya menerjunkan personel pengamanan.
“Kita amankan pemakaman dengan protokol Covid-19 untuk mencegah gangguan atau penolakan dari warga,” ucapnya.
Disampaikan kapolsek bahwa dengan pengamanan yang dilakukan pemakaman pasien Covid-19 berjalan aman dan lancar. Karena sudah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga tidak ada penolakan terhadap pemakaman pasien Covid-19 tersebut.
“Alhamdulillah prosesi pemakaman pasien Covid-19 di wilayah Kecamatan Kaligondang berjalan aman dan lancar,” ucapnya.
Dari data yang diperoleh waga terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia yaitu KR (52) seorang laki-laki warga Kecamatan Kaligondang. Ia sebelumnya menjalani oerawatan di Rumah Sakit Goeteng Taroenadibrata Purbalingga dengan riwayat hipertensi dan stroke.
Pasien tersebut sudah menjalani swab tes dengan hasil positif Covid-19. Dalam perawan ia meninggal dunia sehingga dilaksanakan pemakaman dengan protokol Covid-19.
(Humas Polsek Kaligondang) / Red.