DIDUGA SLEWENGKAN DANA, RATUSAN WARGA SALAMAN LAKUKAN AKSI DEMO TUNTUT KADES MUNDUR DARI JABATANYA

0 0
Read Time:3 Minute, 24 Second

 

MAGELANG, WARTAJAVAINDO.COM – Ratusan warga Desa Sriwedari Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang melakukan aksi demontrasi di halaman Balai Desa Sriwedari pada Selasa (5/10). Aksi demo tersebut tuntut Kepala Desa Sriwedari Supriyati S.Pd, mundur dari jabatannya atas dugaan penyelewengan penggunaan dana desa sekitar 200 juta.

Ketua BPD Nurochim mengatakan, sebelum adanya dugaan kasus ini pihaknya sering menanyakan terkait dana desa kepada bendahara desa, namun bendahara desa selalu menjawab yang membawa uang Bu Kades.

Saya sering menanyakan adanya dana desa kepada Bendes, namun selalu dijawab Bu Kades yang tahu karena yang bawa uangnya beliau. Bendes juga tidak memiliki data dana yang diduga diselewengkan dengan total sekitar Rp 200 juta lebih,” katanya.

Nurochim menambahkan, setelah kasus dugaan ini mencuat pihaknya menerima berkas tuntutan yang diajukan oleh warga terkait dugaan penyelewengan penggunaan anggaran yang dilakukan Kades Sriwedari.

Saya akui telah mendapat berkas tuntutan dari warga, berkas ini akan segera saya sampaikan kepada Camat Salaman,” ungkap Nurochim.

Sementara itu, Camat Salaman Imam Wisnu Kusuma S.T.P., M.M, mengatakan telah menerima surat tuntutan dari masyarakat yang disampaikan oleh Ketua BPD Sriwedari. Surat tersebut akan secepatnya disampaikan kepada Bupati Magelang.

Akan saya serahkan secepatnya kepada pemerintah Kabupaten Magelang sebagai pemangku kebijakan yaitu Bupati Magelang Zaenal Arifin” kata Camat.

Saat dikonfirmasi, Camat Salaman tidak bersedia memberikan keterangan terkait jumlah dana yang diduga diselewengkan, dengan alasan bukan kewenangan nya.

Bukan kewenangan kami. Masalah ini akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait di tingkat kabupaten, termasuk mengenai sudah dikembalikanya dana tersebut sekitar 100 juta,” paparnya.

Jubir sekaligus Korlap demontrasi Renico Satya Pradenta (38) dalam orasinya menyatakan sikap bahwa merasa peduli dengan keprihatinan yang mendalam terhadap buruknya tata kelola keuangan desa, yang diduga ada indikasi penyelewengan penggunaan dana dari alokasi anggaran.

Kami mengutuk keras sikap dan tindakan Kepala Desa Sriwedari, Supriyati S.Pd, baik langsung maupun melalui suaminya beserta kroninya yang telah melakukan intimidasi terhadap anggota masyarakat. Tindakan mereka telah menimbulkan keresahan dan merusak ketenangan psikologis rakyat,” paparnya.

 

Korlap juga menyebutkan sangat mendukung upaya Camat Salaman beserta staf dalam melakukan monitoring atas penggunaan anggaran yang dikuasakan kepada Kepala Desa Sriwedari.

Kami dukung sampai terkuak adanya indikasi atau dugaan  penyelewengan penggunaan keuangan desa,” ucap Renico.

Selain itu Korlap meminta kepada Kapolres untuk menangani permasalahan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran di desa tersebut dalam prioritas atau diutamakan sesegera mungkin.

Lebih cepat lebih baik, sehingga proses hukum dapat dilalui secara adil untuk mendapatkan ketetapan hukum,” ujarnya.

Ia berharap Polres harus bisa mendesak Kades Sriwedari dan semua yang terlibat untuk sesegera mungkin mengembalikan semua dana yang telah terpakai.

Uang yang sudah terpakai harus dipertanggungjawabkan, sehingga tidak akan merugikan kepentingan seluruh masyarakat desa setempat,” beber Korlap.

Renico sangat mendukung penuh langkah Polres Magelang dalam menindaklanjuti temuan dugaan penyelewengan penggunaan keuangan desa Sriwedari tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Diharapkan Polres Magelang akan terus menangani kasus ini dengan prioritas segera dituntaskan,” tandasnya.

Dukungan juga diberikan kepada Pemkab Magelang dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, akuntabel dan bebas korupsi, khususnya pada tata kelola keuangan di Pemerintah Desa Sriwedari Kecamatan Salaman tahun anggaran 2019 – 2020 dan 2020 – 2021 dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi dan pencegahan yang diperlukan agar kasus itu cepat tertangani dan terungkap.

Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah peduli kepada Desa Sriwedari, sehingga diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa dapat lebih baik di masa depan,” imbuh Korlap Demonstran.

Sebagai Korlap Renico juga menyampaikan tuntutan dan mendesak Bupati Magelang agar segera menonaktifkan sementara Kades Sriwedari sampai kasusnya mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tuntutan itu guna memberi waktu kepada Kades Sriwedari untuk berkonsentrasi atas kasus yang sedang dihadapinya dan mencegah terjadinya kemungkinan penyalahgunaan wewenang dan jabatan kepala desa, baik yang dapat menimbulkan bias pada proses penanganan kasus itu dan mencegah kemungkinan timbulnya kasus lain di dalam masyarakat Desa Sriwedari,” tuturnya.

Korlap ini juga meminta kepada Bupati untuk segera menetapkan pejabat sementara Kades Sriwedari guna menjalankan kepemimpinan di Pemdes Sriwedari sampai kasus itu mempunyai kekuatan hukum tetap guna terjaminnya penyelenggaraan pelayanan Pemerintahan Desa yang prima kepada masyarakat.

Hingga terselenggaranya semua proses dan mekanisme tata kelola Pemerintahan Desa yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” pungkas Renico Satya Pradenta. (Budilaw79). Editor Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *