BOYOLALI – WARTA JAVAINDO,
Senin 02 Desember 2024.Masih saja ada sekolah yang menjual paket buku Lembar Kerja Siswa (LKS), dengan berdalih sudah hasil musyawarah antara wali murid dengan komite.Padahal pemerintah sudah membuat aturan jelas agar pihak sekolah negeri tidak boleh membebankan murid membayar pungutan apapun.
Hal ini seakan tidak dihiraukan oleh pihak SEKOLAH DASAR NEGERI TROSOBO 1 yang beralamat di Desa Trosobo, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Dimana, pihak sekolah dimaksud menjual buku LKS ke peserta didiknya. Padahal banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan merasa terpaksa untuk membeli buku LKS tersebut.
Walaupun tidak diwajibkan untuk membeli oleh pihak sekolah, namun bila seorang guru memberi tugas pelajaran ke peserta didiknya, yang tugas pelajarannya itu bersangkutan dengan yang ada di buku LKS, maka menjadi keharusan untuk memiliki buku LKS tersebut.
Saya sangat keberatan sekali dengan banyak nya pungutan di sekolah anak kami. Salah satunya pungutan pembangunan pagar sekolah , pembelian LKS, infak, uang jambore, kegiatan renang serta rekreasi, hal ini lah yang bikin kami saat ini keberatan. Kami selaku orang tua wali murid hanya manut saja takut kalau ngak ikut anak saya di cing ( di cuekin ) kata wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya
Saat tim media melakukan investigasi ke salah satu Sekolah Dasar Negeri ( SDN) TROSOBO I. Kepsek SDN 1 Trosobo Tujiyono. S.Pd. Menyampaikan sekaligus membenarkan ada nya pungutan liar pembangunan pagar sebesar Rp.300.000,00 per siswa murid, hal yang menyenangkan bahwa di kabupaten Boyolali di lakukan pengkondisian pembelian LKS di seluruh Sekolah Dasar Negeri yang ada di kabupaten Boyolali, bentuk pengondisian mulai dari atas sampai tingkat bawah. Dari Kadinas,Kabid ketua K3S, ada pun LKS nya di produksi dari PERUSDA.
“Untuk harga LKS per mapel sebesar Rp 12.000,00 dan pembelian LKS tersebut setiap per semester”.kata Tugiyono lagi
Beliau juga mengatakan bahwa sebagian besar SD Negeri di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pasti mengikuti arahan dari atas, karena sudah ada pengkondisian dari atas.
Sampai berita ini di terbitkan, tim media belum berhasil konfirmasi kepada dinas terkait.
(Ddk)