KENDAL, wartajavaindo.com
(20-02-2023). Proses Pembuatan bangunan Pemilahan Sampah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) Desa Damarjati Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal mangkrak, yang diduga akibat bermasalah dalam pengelolaan nya.
BUMDES adalah salah satu sektor yang prioritas dibiayai oleh Dana Desa. Meski demikian konsekuensi atau sangsi apapun bagi BUMDES yang menggunakan Dana Desa ternyata tidak mampu memberikan kontribusi banyak.
Pantauan Awak Media di lapangan di Desa Damarjati Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal Rabu 17/02/23 lalu terlihat bangunan semi jadi Permanen dibangun pada tahun 2017 biaya anggaranya ketika di konfirmasi mengatakan tidak jelas. Bagian atap seng yang sudah hilang berhambur tertiup angin terkesan seolah-olah di bangun untuk dibiarkan dan tak bertuan, bangunan ditengah sawah ini kini di tumbuhi rumput dan pohon liar.
Menurut Masyarakat setempat yang ditemui awak media belum lama ini mengaku tidak pernah tahu ada BUMDES disana dan belum sempat ada aktifitas.
Disinggung soal dana anggaran Desa senilai Rp 250.000.000 pria yang pernah dilantik sebagai ketua BPD Damarjati menyampaikan:
“Saya memang pernah menandatangani dana anggaran Desa tersebut tapi saya sendiri tidak jelas keperuntukan nya dan belum sempat saya baca”, tutur Slamet Ketua BPD Damarjati.
BUMDES didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa yang merupakan Prakarsa masyarakat Desa artinya usaha yang kelak akan diwujudkan adalah digali dari keinginan dan hasrat untuk menciptakan sebuah kemajuan di dalam masyarakat Desa.
Sementara itu Nur Kholis Kaur bagian Perencanaan ketika dikonfirmasi menjelaskan :
“Untuk rincian lebih konkritnya berapa harga pembelian unit Mobil untuk angkut sampah, dan biaya anggaran bangunan tempat pemilahan sampah sama sekali saya lupa dan mungkin dari Ketua BUMDES yang lebih tahu karena kadang pak Kades kalau punya keinginan susah di kendalikan”, ungkap Kaur Perencanaan.
Anggaran Dana Desa senilai Rp 250.000.000 di anggarkan untuk Pembelian unit Mobil bak terbuka, Beberapa tong Sampah, 2 unit Molen dan biaya pembangunan tempat pemilahan sampah
Sementara itu mantan Kepala Desa Damarjati membenarkan pada masa Pemerintahanya periode 2017-2022 anggaran dana tersebut dibelikan mobil pick up dan kebutuhan BUMDES lainya dan sisa anggaranya untuk pembangunan tempat pemilahan sampah dan sekali lagi mengenai rincianya dengan entengnya mengatakan lupa.
“Saya betul lupa biaya anggaran pembuatan bangunan tersebut dan harga mobil angkutan sampah, tentang mesin Roasting penggilingan kopi sekarang masih tetap aktif dan berjalan lancar. Sekarang ini ditempat saudara saya dan tetap ada kerjasama bagi hasil dengan pihak kelompok Tani Tutup” SAIB Mantan Kades Damarjati.
(Solikin)