Dengan Cepat, Satreskrim Polres Jepara Berhasil Identifikasi Kasus Kematian Diyana

JEPARA, 20/8/2025 – Wartajavaindo.com
Sartreskrim Polres Jepara telah melakukan autopsi terhadap jenazah Sdri. Diyana binti Didin, 48 tahun, Wiraswasta, yang tinggal di Perum Indo Mayong Regency Desa Buaran RT 12/04 Kec. Mayong Kab. Jepara.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, wanita paruh baya (40-45th), dengan tinggi 161cm ini, telah ditemukan beberapa luka akibat kekerasan tumpul di beberapa titik pada tubuh korban, termasuk luka memar pada kepala, wajah, leher, dada, perut, dan anggota gerak. Selain itu, terdapat juga luka lecet pada leher dan resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot dada, dan otot leher.
Hasil autopsi sementara menunjukkan bahwa sebab kematian korban adalah akibat bekap dan cekik pada leher yang mengakibatkan mati lemas. Selain itu, ditemukan juga kerokan gesekan kulit yang menempel di dalam kuku korban.
Satreskrim Polres Jepara akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku keadilan. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat untuk dapat menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya.
Kami akan terus memberikan update informasi terkait kasus ini. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari masyarakat.
Edi P