KUDUS, WARTA JAVAINDO.COM
Demo sopir truk di Kudus, Selasa (22/2/2022) membuat akses dari Demak masuk ke Kabupaten Kudus menjadi macet. Kemacetan yang terjadi cukup panjang karena arus lalu lintas berjalan merayap.
Para sopir truk itu demo menuntut revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur penindakan over dimention over load (Odol).
Pengamatan media , kemacetan terjadi di area Gerbang Kudus Kota Kretek, hingga kawasan SMP 2 Jati. Kemacetan sudah terjadi mulai pukul 10.00 WIB.
Beberapa kendaraan tampak dihentikan terlebih dahulu oleh personel kepolisian. Hal ini dilakukan agar Jalan AKBP Kusumadya hingga menuju DPRD Kudus tidak terlalu macet.
Karena para sopir truk tak hanya menggelar aksi di kawasan Terminal Induk, tapi juga mendatangi Kantor DPRD Kudus.
Iptu TMohammad Effendi, KBO Lantas Satlantas Polres Kudus mengatakan pihaknya berupata mengurai kemacetan. Hal ini dilakukan agar masyarakat masih dapat melintas. Menurutnya ada 20 personel kepolisian yang disiagakan di titik tersebut.
“Kami melakukan pengaturan lalu lintas. Sopir-sopir juga harus sabar. Karena jalan ini kan milik orang banyak,” katanya, Selasa (22/2/2022).
Dia mengimbau agar sopir tetap dengan kepala dingin. Sehingga semuanya dapat tertib .
“Harus tetat tertib berlalulintas. Tetap sabar,” imbuhnya.
Sementara itu anggota Komunitas Solidaritas Sopir Nusantara Kudus, Mohammat Suyono mengatakan ingin menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kudus. Dia mengajak rekan-rekan komunitas dari beberapa daerah.
“Ingin sama-sama ke kantor DPRD Kudus. Ada yang dari Pati, Jepara, Kudus. Perkiraan kami ada seribuan orang,” terangnya.
Dia melanjutkan, pihaknya ingin agar ada revisi terkait UU yang mengatur penindakan ODOL. Menurutnya, aturan tersebut menyusahkan.
“Kalau kami tidak dapat muat bahan pokok, harga bahan pokok akan menjadi mahal. Hal ini akan berdampak pada warga”, terangnya. Red