SAROLANGUN, wartajavaindo.com
Audiensi Bersama pejabat Bupati Sarolangun diaula utama kantor Bupati Sarolangun pada (Senin,19/6/2023) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kabupaten sarolangun berlangsung kondusip.
Disampaikan oleh ketua PABPDSI bahwa “ banyak perdes APBDes berstatus raperdes yang diajukan kepada BPD untuk disepakati menjadi perdes APBdes dalam masa evaluasi oleh bpd sudah diinput siskeudes oleh sekdes alhasil dana desa bisa dicairkan dan berpotensi fiktip juga mark up ditambah lagi banyak desa yang tidak memasang baleho apbdes serta papan informasi kegiatan dan hampir 90 % kades tidak melaksanakan kewajiban nya memberikan LKPPD akhir tahun secara tertulis kepada bpd dan tidak menyampaikan laporan realisasi kepada masyarakat melalui MUSDES. Kita tau azas dana desa itu tranparans, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran, sedangkan Hal ini sudah kami sampaikan kepada camat melalui pengurus kecamatan masing-masing dan dinas PMD namun lambat mendapat tanggapan. Kami mohon bapak bupati mengeluarkan sebuah edaran untuk apbdes perubahan sehingga dana desa tepat sasaran membangun Indonesia dari desa “ ujar Muhammad sabtar.
M Arham bendahara PABPDSI Sarolangun mempertanyakan “ dana ADD perihal sumber dana alokasi dana desa yang berasal dari dana perimbangan yang disebut DTU didalam paraturan 10 % dari DTU tersebut adalah paling minim, jadi kami mengusulkan untuk tahun depan mohon kira nya agar pemda sarolangun menganggar alokasi dana desa 12 % dari DTU tersebut sehingga permasalahan jadi terselesaikan dan mengenai surat edaran dari kementerian dalam negeri nomor : 100.3.2.7/8655/SJ tentang optimalisasi fungsi pengawasan bpd terhadap kinerja kepala desa Dalam pengelolaan keuangan desa. Kepada bupati kami sampaikan keputusan Bersama BPD kabupaten sarolangun untuk peningkatan kapasitas serentak BPD tahun ini agar apa yang diharapkan oleh mendagri tentang kewenangan bpd dalam pengawasan keuangan desa dapat dilaksanakan sesuai aturan yang ada. “
Ucapan senada disampaikan hendri “ Terkait tidak diperhatikan nya BPD sekabupaten sarolangun ini, operasional yang rendah maka pada audiensi pertama tentang permohonan kenaikan tunjangan hanya dijanjikan oleh pemerintah daerah alhasil pada tanggal 7 bulan 7 tahun 2022 BPD sekabupaten sarolangun melaksanakan aksi damai depan kantor bupati dan kantor DPR dengan massa 400 orang pada tahun ini kami akan tetap reunian pada tanggal yang sama di bulan yang sama dengan masa penuh 870 lebih BPD sekabupaten sarolangun, aksi masa tersebut akan dilaksanakan didepan kantor kejari, kantor bupati, kantor PMD dan kantor Polres“ tegas hendri.
Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, menanggapi serius aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh persatuan anggota badan permusyawaratan desa seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sarolangun. “ Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang baik ini dalam rangka bersilaturrahmi dengan pengurus PABPDSI guna meningkatkan sinergitas pembangunan daerah. apa yang telah disampaikan oleh para anggota BPD desa ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2024. “
menanggapi rendah nya biaya operasional bpd dan tunjangan bpd maka pj bupati menyatakan ” Belanja operasional adalah belanja wajib dalam melaksanakan pembangunan. Saya akan coba berkoordinasi dengan dirjen desa langsung dibawah Kemendagri, dan tentunya kami akan coba pelajari atas poin-poin yang telah disampaikan dan apa yang disampaikan akan saya jadikan sebagai masukan dan kita tahu APBD Kabupaten Sarolangun nomor tujuh se-Provinsi Jambi sehingga memang kita harus lihat kemampuan keuangan daerah,” sambut bupati
Asistn 1 Drs H Arief Ampera pada kesempatan ini menambahkan “ bahwa desa harus menambah penandapatan asli desa, memaksimalkan aset desa melalui BUMdesa dan pajak lain sehingga dapat menunjang pendapatan desa juga beliau berpesan agar kadis pmd benar-benar mengevaluasi, mengorekksi pengajuan APBDes yang tidak disepakati oleh BPD sebelum disampaiakan keBPKAD agar tujuan dana desa benar-benar tepat sasaran. “
Audiensi dipandu langsung oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Mulyadi, S.Sos, hadir juga Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Ir Dedi Hendry, M.Si, Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malik, SH, Sekretaris Dinas PMD Huzairin, S.Pd.I, Kasi HAL Kesbangpol Sarolangun Dodi Hartono, SE dan jajaran dinas PMD sarolangun serta jajaran pengurus kecamatan PABPDSSI sekabupaten sarolangun. Menanggapi banyak perdes apbdes yg belum dan tidak disepakati oleh bpd kadis pmd sarolangun menyatakan “ pengajuan dari desa langsung kekecamatan, evaluasi kecamatan atas nama bupati sebelum disampaikan ke pmd, mengenai biaya operasional bpd yang rendah dalam waktu dekat pihak pmd akan mempasilitasi mediasi jajaran APDESI dan PABPDSI duduk bersama membahas hal-hal strategis lain nya. “
Pewarta; Mampangara.