Wartajavaindo.com
BANYUMAS – Pelaku begal yang melakukan aksinya di sekitaran bundaran air mancur Berkoh Purwokerto , Selasa 4/10/2025 telah diamankan Anggota Reskrim Polsek Purwokerto Selatan.
Kedua pelaku inisial Al dan MS telah dimintai keterangan dengan barang bukti berupa Celurit panjang.
Korban BG Warga Desa Kebarongan Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas yang kuliah di salah satu Universitas Swasta di Purwokerto Kepada Wartawan Warta Javaindo menjelaskan bahwa saat berboncengan naik Sepeda Motor melintas di area sekitaran bundaran Air mancur Berkoh Purwokerto tiba tiba di pepet oleh 2 kendaraan sepeda motor yang masing masing sepeda motor dikendarai oleh Al yang membawa senjata tajam Celurit panjang dan satu motor lagi dikendarai oleh MS teman Al .
Setelah BGS bersama temanya dihadang oleh Al dan MS lalu keduanya dibawa ke area kuburan yang tidak jauh dari bundaran air mancur berkoh setelah HP kedua korban diminta oleh Pelaku.
Ketika korban meminta HP untuk dikembalikan pelaku menawarkan agar korban menggadaikan motor yang dibawa BGS sebagai tebusan .
Karena dalam kondisi tekanan dalam ancaman pelaku akhirnya BGS menyetujui sepeda motor miliknya di gadaikan di Wilayah Desa Sambeng kulon Kembaran Banyumas bersama salah seorang pelaku MS ke lokasi yang diketahui oleh MS sebagai tempat gadai Sepeda motor.
Setelah sepeda motor digadaikan senilai Rp 5 juta 5 ratus ribu uang diterima langsung oleh pelaku MS yang uang diserahkan langsung dari penerima gadai.
BGS dan MS bersama sama kembali ke area bundaran air mancur berkoh dengan memanggil mobil ojek online dan ketika sampai diarea Bundaran Air mancur MS turun menemui Al dan teman BGS masuk kedalam Mobil meluncur ke rumah teman BGS .
Selang beberapa hari BGS lapor ke Unit Reskrim Polsek Purwokerto selatan menceritakan kejadian yang dialami dan dalam jarak satu hari korban bisa ditangkap dan barang bukti sepeda motor yang digadaikan dibawa ke Polsek Purwokerto Selatan.
Kedua pelaku di tangkap dan dimintai keterangan Selasa 4/10/2025 oleh Anggota Reskrim Polsek Purwokerto Selatan sekira pukul 21.00 Wib.
Selanjutnya akan segera ditindak lanjuti dengan diadakan gelar Perkara . ( Mugiono )







