JEPARA, WARTAJAVAINDO.COM.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara (Sekda) Edy Sujatmiko memberikan arahan kepara Perangkat daerah di Kabupaten Jepara agar dalam penyusunan program pembangunan terarah, terukur, akuntabel, dan mampu menjawab isu-isu strategis di daerah.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada acara konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara tahun 2024 dan pembukaan masa Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan tahun 2023. Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Shima Jepara, Kamis (17/1/2023), Sekda mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta membuka acara tersebut.
Menurut Sekda Edy Sujatmiko, dengan banyaknya isu strategis yang harus diselesaikan dalam pembangunan daerah, kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan sangat terbatas.
“Maka skala prioritas harus menjadi landasan mengamankan alokasi anggaran. Amankan pada program-program prioritas. Saya minta perangkat daerah untuk berpikir terbuka, memiliki visi ke depan, integratif, dan inivatif,” tandasnya.
Isu-isu strategis tersebut di antaranya peningkatan SDM, penguatan ketahan sosial dan budaya masyarakat, serta perlindungan umat dan kehidupan beragama.
Dalam penyusunan RKPD, Edy Sujatmiko mengajak untuk menaikkan indeks pembangunan manusia, meningkatkan angka rata-rata sekolah, peningkatan usia harapan hidup dan pertumbuhan ekonomi, hingga menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran.
“IPM Kabupaten Jepara menunjukkan perkembangan positif. Tahun 2018 sebesar 71,38, meningkat menjadi 73,15 tahun 2015. Ini lebih tinggi dari rata-rata Jawa Tengah sebesar 72,79 dan nasional 72,91,” katanya.
Sedangkan angka pengangguran, menurutnya menunjukkan tren fluktuatif. Jika pada tahun 2018 sempat berada di angka 3,75 persen, menjadi 4,1 persen pada tahun 2022.
“Tapi pengangguran terbuka Kabupaten Jepara tahun 2022, lebih rendah dari Provinsi Jawa Tengah sebesar 5,57 persen dan nasional 5,86 persen,” tambah Edy Sujatmiko saat sesi penyampaian paparan.
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Bappeda Provinsi Jawa Tengah Agung Koenmarjono mengatakan, berdasarkan hasil analisis proses penyusunan RPD, terdapat beberapa isu strategis di Jawa Tengah. Isu itu di antaranya Kemiskinan di yang sudah sempat tercatat 10,93 persen, ternyata naik menjadi 10,98 persen. Berikutnya pendapatan per kapita yang masih kalah dari rata-rata nasional dan provinsi lain, terutama Jawa dan Bali.
RKPD kabupaten/kota harus selaras dengan arah kebijakan, prioritas, dan fokus pembangunan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 sampai 2026.
“Sinergikan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan satu data. Libatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk keterwakilan unsur parpol, kelompk peduli lingkungan, dan kelompok rentan,” arahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif yang hadir secara virtual dalam kesempatan tersebut mengatakan, Kabupaten Jepara perlu menggenjot indeks pembangunan manusia untuk menghasilkan SDM yang berdaya saing.
“Faktor apa yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah, ini harus kita kupas bersama,” katanya.
Dia juga meminta prioritas pembangunan tercermin dalam penanganan infrastruktur jalan dan jembatan. Karena menurutnya, infrastruktur itu menjadi parameter yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur keberhasilan pembangunan.
Pada bagian lain, dia juga meminta peningkatan infrastruktur pendidikan dasar demi percepatan pembangunan sumber daya manusia. “Kita masih melihat SD yang kondisinya memprihatinkan,” tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara Hery Yuliyanto mengatakan, selain kepala perangkat daerah dan camat, acara juga diikuti para pemangku kepentingan di Jepara di antaranya organisasi profesi, LSM, akademisi, dan organisasi keagamaan. Setelah pemaparan oleh Sekda Edy Sujatmiko, dilakukan tanya jawab yang dipandu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan.
Usai kegiatan ini, masih akan dilaksanakan rangkaian lanjutan yang diagendakan di antaranya Musrenbang kecamatan pada 24 sampai 31 Januari 2023, Forum Perangkat Daerah pada Februari 2023, dan Musrenbang RKPD pada Maret 2023.
“Penetepan RKPD Kabupaten Jepara paling lambat 1 minggu setelah penetapan Provinsi Jawa Tengah,” kata Hery
Reporter: Edijhon/Raja