Oknum Ombudsman Perwakilan Kalbar Tidak Ada Adab dan Etika

SAMBAS KALBAR – WARTA JAVAINDO, Pada hari kamis 18 juli 2024, telah terjadi prilaku oleh pihak Ombudsman di Dinas Kominfo kabupaten Sambas, yang mana beberapa wartawan telah di usir oleh oknum Ombudsman perwakilan Kalbar , dalam peliputan secara tidak beradab dan manusiawi. (19/07/2024).
Begini kronologisnya, Rizal farizal yang selaku Kaperwil Media kabarinvestigasi.id mengatakan,
“saya datang ke Kominfo kabupaten Sambas, bukan secara sembunyi bersama rekan rekan yang lain. Kami datang dengan tujuan untuk peliputan sebagai seorang wartawan tentu nya tetap seusai dengan kode etik jurnalistik. Kami datang empat orang, dan hal itu jelas di ketahui oleh pihak Kominfo. Keinginan hati jurnalis ingin mencari informasi untuk di Publikasi. Keterbukaan Impormasi Publik sangat perlu agar masyarakat luas mengetahui tentang kehadiran Ombudsman melakukan mediasi di ruangan rapat Dinas Kominfo di Hadiri oleh pihak Dinas BKPSDAMD Kabupaten Sambas, Kadis Kominfo kabupaten Sambas Drs Haji Uray Heriansyah, Pihak LP KPK DPC Kabupaten sambas”, terang Rizal.
Lanjut Rizal, “Seiring waktu mediasi berjalan, salah satu pihak dari Ombudsman mungkin merasa kesal dan risih, maka secara tidak beradab seraya mengucapkan kata mengusir saya dan rekan-rekan”, ungkapnya Rizal dengan nada kecewa.
“Itu kata -kata yang di lontarkan tidak beretika, beradab. apalagi beliau seorang Pejabat publik sedangkan pihak Kominfo menghargai profesi wartawan. Oknum pejabat Ombudsman tersebut bernama Tariyah selaku ketua perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat”. lanjut nya.
“Jadi sangat di sayangkan mereka kan tamu. Atas pengaduan pelayanan publik, ada apa sebenarnya”. tutup Rizal dengan penuh tanda tanya.
( Danil/ Tim)