Bagaimanakah Tahapan Dalam Proses Pemilihan Kepala Desa Yang Sah ?
Oleh : Andy Maulana. WARTA JAVAINDO.COM – Dalam hal proses dan rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala desa telah diatur menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) dan peraturan pelaksananya serta peraturan terkait. Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk desa. Pemilihan kepala desa bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Uraian lebih lanjut mengenai…