Apakah Ada Batasan Kebebasan Orang, Kelompok, Aktivis Dalam Memperjuangkan Lingkungan Hidup

  JEPARA-WARTAJAVAINDO.COM Kuasa hukum PMKB Noorkhan menanggapi pertanyaan JPU kepada saksi ahli hukum dan lingkungan hidup Andri Wibisono pada sidang ke X soal batasan batasan kebebasan bagi perorangan, kelompok, aktivis dalam memperjuangkan lingkungan hidup. Noorkhan berpendapat bahwa JPU ingin memberi penegasan walaupun itu dilakukan oleh seorang aktivis sekalipun kalau itu murni pelanggaran pidana maka sebagai…

Warta Selengkapnya...

Sidang ke 8 Pelanggaran Tindak Pidana UU ITE Terdakwa Daniel FMT Hadirkan 8 Saksi A de Charge

JEPARA-WARTAJAVAINDO.COM, Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang ke 8 (delapan) terkait pelanggaran tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jepara Jl. K. H. Fauzan No.4, Pengkol VII, Pengkol, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Rabu, (13/3/2024) Pada sidang kali ini terdakwa Daniel…

Warta Selengkapnya...

Kembali Terjadi Pelanggaran Undang-Undang ITE dan Pornografi

  BALIKPAPAN – WARTAJAVAINDO.COM, Polda Kaltim kembali melakukan kegiatan konferensi pers pengungkapan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang ITE dan pornografi, Jumat (8/3). Konferensi pers pengungkapan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang ITE dan pornografi dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. Pelaku dengan inisial YR (24) warga Jl. Antasari Kel. Karang Rejo Kota…

Warta Selengkapnya...

Sidang Pelanggaran Tindak Pidana UU ITE ke 7, Daniel Hadirkan 2 Saksi “A de Charge”

JEPARA-WARTAJAVAINDO.COM, Memasuki sidang ke tujuh ( 7 ) Daniel FMT yang terjerat pelanggaran tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menghadirkan dua saksi meringankan atau a de charge. Masing masing atas nama Zakaria (Zack) dan Syahroni atas nama masyarakat Karimunjawa. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jepara Jl. K. H. Fauzan No.4, Pengkol…

Warta Selengkapnya...

Gelapkan Dana Umroh 4,9 M, Polres Kudus Tetapkan Pemilik Goldy Mixalmina ZLN Tersangka

KUDUS – WARTAJAVAINDO.COM, Polres Kudus menetapkan pemilik biro BBM perjalanan umrah Goldy Mixalmina, ZLN (39) warga Kecamatan Kota Kudus sebagai tersangka setelah ratusan anggota jamaahnya gagal berangkat ke Tanah Suci dengan kerugian ratusan jemaah gagal umrah mencapai Rp 4,9 miliar. “Sementara total yang sudah nominal tanggungan yang sudah dihimpun Rp 4,923 miliar, dari 189 jemaah…

Warta Selengkapnya...

Artekom Grobogan Bagi Makanan Ke Warga Korban Banjir

Grobogan.wartajavaindo.com– Banjir akibat luapan sungai pada Selasa (06/02/2024) melanda di wilayah Kecamatan Purwodadi yang mengakibatkan di beberapa kelurahan yang menyebabkan rumah warga terendam air dengan ketinggian bervariasi dan terhambatnya aktivitas warga. Sebagai wujud kepedulian, Artekom (Asosiasi Reseller & Teknisi Komputer) Grobogan melaksanakan bhakti sosial dengan menyalurkan bantuan berupa makanan dan minuman siap saji. Kegiatan tersebut,…

Warta Selengkapnya...

Joko Sarono Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bumdes Ditahan di Rutan Lapas Sragen.

SRAGEN – wartajavaindo.com,  Joko Sarono Kepala Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sragen dalam kasus Korupsi Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Status TERSANGKA Joko Sarono disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Sragen, Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H. Selasa (23/1/2024). “Hari ini usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kemudian yang…

Warta Selengkapnya...

Oknum Guru SMP Swasta Cabuli Siswinya di Ruang Laboratorium

  WONOGIRI, WARTA JAVAINDO, Tindak pidana pencabulan terhadap siswinya terjadi di sekolah swasta di Wonogiri, pelaku mengatakan udah 4 kali melakukan hubungan badan di ruangan laboratorium di sekolah tersebut. (Jum’at 22/9/23) Aksi tidak terpuji guru MU 44 th warga desa watu agung kecamatan Baturetno, kabupaten Wonogiri dilakukan antara ahkir bulan februari sampai Mei 2023, guru…

Warta Selengkapnya...