Miris! Anak di Bawah Umur Jadi Korban TPPO, Sat Reskrim Polres Sragen Tangkap Mucikari

SRAGEN – WARTA JAVAINDO, (12/03/2025) – Sat Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, pada Selasa malam (11/03/2025). Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya…

Warta Selengkapnya...