Polres Kayong Utara Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kepada 3 Personel.
KAYONG UTARA – WARTA JAVAINDO, Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Pada Hari Senin (18/11/24), Sebanyak tiga personel, Polres Kayong Utara menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ketiganya dijatuhi sanksi PTDH karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari. Apel Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Dipimpin AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres kayong…