Camat Kedungjati Beserta Kades Jumo Sambangi & Bantu Warganya Yang Di Rantai Karena ODGJ

0 0
Read Time:3 Minute, 2 Second

 

GROBOGAN, WARTAJAVAINDO.COM – Seorang Pria yang bernama Imam Bukhori (39) warga Dusun Persen Rt 05 Rw 04 Desa Jumo Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan Jawa Tengah yang mengalami gangguan jiwa terpaksa hidup bertahun-tahun dalam pasungan dengan cara di rantai kakinya.
Hal itu dilakukan karena kalau tidak di pasung dengan cara di rantai kerap meresahkan warga.

Ironisnya, pemasungan dengan cara di rantai kakinya dan di tempatkan di rumah kecil ukuran 3m X 2,5m yang dilakukan pihak keluarga dan tidak dibarengi dengan pelayanan medis dari pihak terkait.

Imam Bukhori ,(39), pria yang mengalami gangguan jiwa dan terpaksa dipasung dengan cara di rantai kakinya oleh pihak keluarganya di belakang rumah di gudang ukuran 3mX2,5m. Iman Bukhori
di rantai kedua kakinya dan dengan kondisi yang sehat walau memprihatinkan.

Imam Bukhori (39) yang telah bertahun-tahun hidup dalam belenggu rantai yang mengikat kakinya, jarang mendapatkan pengobatan medis.
Imam Bukhori terpaksa dipasung dengan cara di rantai kakinya oleh keluarganya, lantaran kerap mengamuk dengan membakar rumah kakaknya, jika gangguan jiwa yang dialaminya sedang kumat.

Kondisi Imam Bukhori nampak tak terurus dengan rambut yang panjang dan menggimbal tidak pernah mandi dan keadaan telanjang.

Kepada Tim Media Wartajavaindo Grobogan Damsiri tetangganya menyampaikan bahwa sudah 6 tahun an Imam Bukhori ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) dan di rantai digudang kecil di belakang rumah, tanpa ada lampu dan pihak keluarganya yang memberi makan kadang juga tetangganya.

Damsiri berharap ada pendampingan perawatan medis berupa pengobatan rutin dan pemerintah mau membantu, kata Damsiri pada hari Senin tanggal (08/08/2022) .

Ditambahkan Damsiri,
Sesuai dengan Pasal 433 KUH Perdata, orang-orang dengan gangguan jiwa atau gila harus ditempatkan di bawah pengampuan dan pihak yang menjadi pengampu bagi seseorang yang memiliki gangguan jiwa adalah keluarga sedarah sebagaimana mengacu pada Pasal 434 KUH Perdata,” tambahnya.

Namun menurut Damsiri dijelaskan bahwa, Pemerintah juga ikut andil dengan ODGJ sesuai Undang Undang Republik
Indonesia nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa dan undang undang Kesehatan pasal 149, jelas Damsiri.

Sementara itu Iswanti (40) kakak Imam Bukhori menyampaikan,

” Adik saya sudah di pasung dengan cara di rantai kakinya sudah 6 tahun nan,” Ujarnya.

“Karena kalau tidak di pasung mengamuk dan membakar i rumah, sehingga pihak keluarga yang repot, harus mengganti rugi semuanya”, Ungkapnya.

Lebih lanjut Iswanti mengatakan,

“untuk pemerintah Desa Sendiri sudah membantu melalui mendapatkan BLT, dan hanya pak Kades Harnomo,SH sewaktu waktu ngasih untuk makan”,  katanya kepada Tim Media Wartajavaindo Grobogan .

Dikatakan oleh Iswanti kesehariannya untuk makan dan merawat adik saya ini kurang sehingga saya mengemis, demi kelangsungan hidup adik dan keluarga.

Ia berharap untuk meringankan bebannya pemerintah mau membantu dalam pemeliharaan, pengobatan dan perawatan adik saya, supaya bisa sembuh dari gilanya.

Iswanti dalam kesehariannya hanya bisa berdoa semoga Alloh memberikan kesembuhan untuk adiknya, dan uluran tangan dari yang mau menolongnya.

Sementara itu pihak pemerintahan Desa Yakni Kades Harnomo, SH dan perangkatnya, juga pemerintah Kecamatan yakni Kuspriyati, S.STP, MH Camat Kedungjati dan staf yg baru saat mengetahui ada warganya yang Gila (ODGJ) yang di pasung dengan cara di rantai itu langsung datang dan menyambangi juga memberikan bantuan Sembako Kepada keluarga Imam Bukhori yang di terima kakaknya Iswanti.

Kepada Tim Media Wartajavaindo Grobogan Kuspriyati,S.STP, MH.
Camat Kedungjati menyampaikan bahwa dirinya akan berusaha membantu untuk bisa ada perawatan dan menjamin keberlangsungan hidup keluarga Imam Bukhori dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, ujarnya.

Menurut Kuspriyati,S.STP, MH Camat Kedungjati hal ini akan di sampaikan juga kepada Bupati Grobogan dan melalui Dinas terkait mudah – mudahan akan di bantu, untuk keberlangsungan hidup keluarga tersebut.

Kuspriyati ,S.STP, MH Camat Kedungjati berterima kasih kepada teman – teman media yang sudi mengekspos sehingga semuanya akan menjadi lebih baik.

 

Reporter : BANU DM.

Editor : Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *