Bupati Sujiwo Keluarkan Kebijakan Non-ASN Dapat THR

0 0
Read Time:54 Second

KUBU RAYA – WARTAJAVAINDO, Bupati Kubu Raya Sujiwo mengambil kebijakan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Hal itu dilakukan untuk membantu meringankan beban para pegawai khususnya dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri. Nominal THR sebesar Rp500 ribu rencananya akan dibayarkan pada pekan depan.

“Saya pastikan minggu depan sudah diserahkan. Memang tidak besar, namun paling tidak bisa meringankan beban mereka,” jelas Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, Sujiwo juga menginstruksikan kepada para pimpinan perangkat daerah terkait untuk segera memberikan honorium bagi dukun beranak, petugas fardu kifayah, guru ngaji , guru PAUD, dan marbot.

“Seharusnya di bulan April namun saya minta pencairannya dimajukan tetapi tetap dengan mengacu kepada aturan, supaya honor-honor elemen masyarakat yang telah mengabdi tersebut bisa segera dicairkan dan dapat dipergunakan untuk menghadapi Hari Raya Idulfitri,” ujar Sujiwo.

Tak hanya pegawai non-ASN dan elemen masyarakat, Sujiwo juga mengingatkan pimpinan BUMD, BUMN, dan pihak swasta agar menunaikan THR yang menjadi hak para buruh dan karyawan khususnya terkait hari raya keagamaan.

“Itu wajib,” tegasnya. ( Danil )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :