Bupati Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pada Pengibaran Bendera HUT KE-79 RI

0 0
Read Time:2 Minute, 35 Second

KETAPANG – WARTA JAVAINDO, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos menjadi Inspektur Upacara Penaikan Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, pada Sabtu (17/08/2024) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Upacara dimulai pukul 07.30 WIB, dihadiri juga Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapan, Danlanal, Kajari Ketapang, Forkopimda, Staff Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD, Ketua PKK Ketapang Ny. Elisabeth Betty Martin, Wakil PKK Ketapang Hj. Ervani Masitha Farhan, Instansi Vertikal, Organisasi kemasyarakatan dan lainnya.

Adapun komandan upacara dari Kodim 1203 Ketapang, Pembawa baki Diva Silviana Putri (SMA Negeri 1 Sungai Melayu Rayak), Pengibar Bendera Ichsan Ramadhan Fitriansyah (SMA Negeri 3 Ketapang), Pembentang Bendera Michael Adam Satriawan (SMA Negeri 1 Manis Mata), Penarik Bendera Rafa Aditya Akbar (SMA Negeri 1 Ketapang), Pendamping Andres Julio (SMA PL Santo Yohanes Ketapang), Edi Yansah (SMKN 2 Ketapang dan Raffi Ahmad Risnaka (SMAN 1 Ketapang), Cadangan Pembawa Baki Anatasiaalpel (SMA PI Santo Yohanes Ketapang), Danto 17, 1. Steven Yabes Rayan (SMA Negeri 1 Sandai), 2. M. Rafly Anugrah (MAN 1 Ketapang).

Sebelum membacakan Teks Pancasila, Inspektur Upacara juga memimpin mengheningkan cipta diikuti seluruh peserta upacara.

Adapun pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Sekretaris DPRD Ketapang dan untuk pembacaan doa Perwakilan Kementerian agama diikuti masing-masing agama di Kabupaten Ketapang.

Upacara peringatan ini berlanjut dengan penuh hikmat hingga selesai. Selanjutnya pada acara tambahan, Bupati juga menyerahkan secara simbolis penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang kurangnya 10 tahun 20 th dan 30 tahun masa kerja.

Adapun PNS yang menerimanya yaitu : 1. Drs Nugroho Widyo Sistanto, ms (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Kab. KTP) dengan penghargaan yang diberikan masa kerja 30 tahun, 2. MF Yuliansyah ST.,MT (Sekretaris Dinas Perhubungan) dengan penghargaan yang diberikan masa kerja 20 tahun, dan 3. Ita Masitah, Amd.,Kep (Staff Puskesmas Kedondong) dengan penghargaan yang diberikan masa kerja 10 tahun.

Selain itu, Penghargaan Manggala Karya Kencana diberikan kepada Bupati Ketapang Martin Rantan, SH, M.Sos dan Ketua TP PKK Ketapang Ny. Elisabeth Betty Martin atas prestasi dan komitmen serta peran aktif dalam percepatan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta penurunan stunting untuk mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kalbar Ibu Ir. Pintauli Romangasi Siregar, MM.

Penghargaan diberikan juga kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang, sebagai pemerintah daerah dengan kategori pratama dalam pencapaian Universal Health Coverage. Penghargaan ini yang di berikan oleh Menteri Kesehatan RI kepada Pemerintah Kab. Ketapang sebagai Kabupaten yang bebas Frambusia.

Bupati Ketapang kesempatan tersebut juga menerima penyematan pin dan piagam penghargaan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan Desa sehingga seluruh Desa di Kabupaten Ketapang mencapai status mandiri maju dan berkembang.

Selanjutnya juga diserahkan sertifikat kepada 12 puskesmas paripuma dan 7 puskesmas utama, Untuk PKM rawat jalan, Penyerahan Akreditasi Puskesmas Kategori Paripurna, Puskesmas Rawat Inap, Predikat Utama, Penyerahan Penghargaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Ketapang (DPMPD) dan Penyerahan santunan secara simbolis klaim(JKM) (BPJS) .( Danil )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *