0
0
Read Time:35 Second
DEMAK, WARTAJAVAINDO.COM – Bupati Demak mengajak seluruh masyarakat untuk menangkal berita hoax terkait pelaksanaan vaksinasi. Menurutnya, vaksinasi covid-19 halal sebagaimana telah dicetuskan oleh fatwa MUI. Demikian diungkapkan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE ketika melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi Desa Sidomulyo Kecamatan Wonosalam dan Desa Tlogorejo Kecamatan Guntur, Jum’at (4/5/2021).
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.Si beserta jajaran forkopimda Kabupaten Demak.
Adapun monitoring dilakukan untuk mengajak seluruh warga Demak khususnya para lansia agar mau mengikuti vaksinasi sesuai anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi.
“Dengan adanya vaksinasi setidaknya dapat mengurangi jumlah penyebaran covid-19″, tuturnya. (Prokompim)/Waftah.
Editor Raja