DEMAK,WARTAJAVAINDO.COM – Penjabaran Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Demak Masa Jabatan Tahun 2021 – 2026 dituangkan dalam RPJMD dan Renstra OPD. Seluruh jajaran birokrasi Pemkab Demak diharapkan kompak dalam menyusun Renstra. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE dalam sambutan acara Orientasi Tim Penyusun Rentra Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 – 2026, Kamis (3/6/2021) di Gedung Grahadika Bina Praja.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Demak tahun 2021-2026 harus sudah tersusun maksimal November 2021. Lebih lanjut, Beliau meminta Visi Misi Bupati bisa dijabarkan ke dalam bentuk strategi, kebijakan dan program nyata agar terwujud Demak Bermartabat, Maju dan Sejahtera.
“Saya minta seluruh tim jajaran birokrasi untuk kompak dan bahu-membahu serta menyamakan persepsi dalam penyempurnaan draf RPJMD” pintanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Ditjen Bangda Kemendagri, Rico Arya Radestya, SE, M.Si menjelaskan Perangkat Daerah harus bisa memproyeksikan selama 5 tahun kedepan rencana strategis yang sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Demak. Oleh karena itu diperlukan komunikasi dan sinkronisasi Renstra demi terwujudnya RPJMD yang berkualitas.
Acara ditutup dengan closing statement dari Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Demak, Suhasbukit, SH, MM.
“Segera bentuk tim penyusun Renstra di tiap Perangkat Daerah. Siapkan data dan informasi perencanaan pembangunan. Perangkat Daerah perlu melibatkan stakeholder terkait dalam penyusunan Renstra” pungkasnya. (Prokompim).
Waftah/ Editor Raja.