Bimtek Ke-2 SIREKAP Untuk Petugas KPPS Desa Sumberejo Bonang

DEMAK, WARTAJAVAINDO.COM-
Bimbingan Ketrampilan (Bimtek) Pemantapan Bimtek Ke- 2 Simulasi pengisian formulir pemungutan, penghitungan suara dan penggunaan aplikasi SIREKAP, bagi petugas KPPS di Desa Sumberejo, Bonang, Demak kembali digelar. Kegiatan Bimtek dimulai pukul 19.30 WIB di Balai Desa Sumberejo Kec.Bonang Kab. Demak.
Bimtek diikuti 17 KPPS desa, mereka sangat antusias mengikuti bimtek, meskipun dalam suasana hujan lebat semata demi suksesnya Pilkada. Pembukaan Bimtek dilakukan oleh Khanif selaku anggota PPS sesuai dengan protap yang telah ditentukan.
Ketua PPS Desa Sumberejo M. Ridwan menekankan, para anggota KPPS secara tegas harus bisa semua (clean to clear) dalam SIREKAP dan pemungutan suara, yang dilakukan sesuai protokol kesehatan. Hal ini mengingat kasus karena covid 19 akhir tahun ini kasusnya terus meningkat,.
“Oleh karena perlu dilakukan kerja sama dengan Panwas Desa dan saksi-saksi demi kelancaran proses pemungutan suara ” terang Ridwan
Sementara Khoiron sekretaris PPS Desa Sumberejo menambahkan, dalam penghitungan suara KPPS harus siap siaga, teliti dalam meihat DPT yang terdaftar, DPT pindahan dan atau tambahan, surat suara jangan sampai rusak.
Khoiron juga mengingatkan KPPS harus tetap waspada dan netral dalam hal pilkada, jangan ada pilihan golput, dan jangan sampai ada anggota KPPS mengikuti parpol, apabila ada yang melanggar akan segera diproses sesuai UU yg berlaku.
Disebutkan Khoiron DPT di Sumberejo adalah 6.006 hak pilih yang terdaftar. Diharapkan masyarakat memiliki komitmen dan satu tujuan yaitu suksesnya Pilkada Demak.
Pelaksanaan simulasi berjalan khidmat, kendala yang ada adalah ada beberapa KPPS yang belum bisa di activasi dalam aplikasi SIREKAP, maka akan membuat proses lambat dalam log in didalamnya.
Anggota KPPS yang belum teraktivasi diharapkan bersabar dalam kurun waktu 3×24 jam, apabila dalam waktu tersebut masih belum ada pemberithuan maka pihak PPS akan mentraking dan mengkonsiderankan kepada KPU.
“Sampai saat ini yang sudah teraktivasi dalam aplikasi SIREKAP berjumlah 8 TPS/KPPS.
Dimohon tenang dan bersabar, pihak PPS akan bertangung jawab dan megawal sampai ke KPU ” jelas Khoiron (02)
Pewarta: Waftah , Editor: Raja