Belasan Kelompok Tani PEN Mangrove 2021, Diduga Selewengkan Uang Harian Orang Kerja (HOK) Sumatera Utara, 

0 0
Read Time:2 Minute, 21 Second

 

SUTRA, wartajavaindo.com- Program PEN Padat Karya (PK/cash for work) penanaman mangrove di tahun 2021 di Sumatera Utara diduga banyak terjadi penyelewengan.

Kegiatan PEN padat karya penanaman mangrove tahun 2021 diperluas sebagai respon atas terbitnya Perpres Nomor 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang mengemban mandat baru untuk percepatan rehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektar s.d. tahun 2024.

Lembaga nonstruktural ini sebelumnya bernama Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 1 tahun 2016.

 

Tahun 2021 BRGM mendapat alokasi dana PEN padat karya penanaman mangrove sekitar Rp1,5 triliun untuk 9 provinsi yang salah satunya termasuk provinsi sumatera utara.

 

Adapun target penanaman seluas 83.000 hektar dengan jumlah Hari Orang Kerja (HOK) 7.968 juta dan jumlah orang yang terlibat 1.577.000 orang perkiraan pekerja 5 hari/1 hektar.

 

Untuk PEN padat karya tahun 2021 di Sumut, penetapan Kelompok Tani pelaksana dan luas area tanam rehabilitasi mangrove dilakukan dan ditentukan oleh BPDASHL Wampu Sei Ular yang saat itu dipimpin Anang Widicahyono selaku Kepala Balai.

 

 

Ada 19 Kelompok Tani yang ditetapkan dan mendapatkan SPKS dari BPDASHL Wampu Sei Ular dengan luas lahan 2.057 hektar.

 

Dari investigasi team media dan narasumber yang dapat dipercaya, hampir keseluruhan Kelompok Tani PEN padat karya penanaman mangrove di sumatera utara bermasalah.

 

Mulai dari penanaman yang tidak sesuai dengan Rencana Teknis (Rantek) hingga pendistribusian gaji Harian Orang Kerja (HOK) yang tidak diberikan.

 

Gaji pekerja penanaman mangrove dibayar oleh BRGM pusat melalui transfer ke rekening BRI masing masing pekerja yang dibuat secara kolektif saat program PEN padat karya didaftarkan.

 

Dalam pelaksanaan dilapangan bahwa ditemukan berbagai keluhan anggota kelompok tani yang mana buku rekening dan ATM BRI a/n mereka tidak diserahkan oleh ketua kelompok hingga saat ini.

 

Sementara uang HOK yang masuk ke rekening tersebut diambil oleh orang yang bukan pemiliknya.

 

Program PEN padat karya penanaman Mangrove di sumatera utara tahun 2021 terindikasi telah merugikan negara yang sangat besar.

 

Diduga ada keterlibatan Kepala BPDASHL Wampu Sei Ular selaku pimpinan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan PEN padat karya penanaman Mangrove di sumatera utara tahun 2021.

 

Berikut nama kelompok yang bermasalah dalam program PEN padat karya penanaman mangrove.

1.KT. Areal 60

2.KTH. Mandiri

3.KTH Bakau Hijau

4.Kelompok Credit Union (CU) Wanita Daerah Pesisir

5.KTH. Harapan dan Budidaya Perikanan Mangrove

6.KTH .KTH Kampung Baru Hijau

7.KTH Sima Batik

8.KTH Lestari Empang Parit

9.KT. Mangrove Unggul

10.KT.Jaya Mangrove

11.Kelompok Tani Mangrove Granatum Budidaya Ekosistem Laut dan Petani Tambak

12.KT.Mangrove Selaras Jaya

13.KTH Hutan Hijau Mekar

14.KTH Akar Bakau

15.KTH Kampai Lestari

16.KTH Berang-Berang

17.KTH Berembang

18.KTH Tunas Muda

19.KTH Kampung Baru Hijau

 

(AST)

(bersambung)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *