Bawaslu Temanggung Adakan Webinar Netralitas ASN/TNI/POLRI

0 0
Read Time:2 Minute, 30 Second

TEMANGGUNG, wartajavaindo.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan sosialisasi daring atau webinar dengan tema Netralitas ASN/TNI/POLRI dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024. (Rabu (18/9/2022).

Acara tersebut dengan pemantik diskusi Muhammad Rofiudin dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan narasumber Hary Agung Prabowo, Sekda Kabupaten Temanggung dan Letkol (Inf) Denver MH Napu, Komandan Kodim 0706 Temanggung dan Maria Ulfa Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, yang berlangsung rabu (18/9/2022) di kantor Bawaslu secara daring dan diikuti 179 peserta baik dari kalangan ASN,TNI,Polri, mahasiswa maupun masyarakat umum

Acara dibuka oleh Erwin Nurrachmani Prabawanti, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung. Muhammad Rofiuddin dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom dalam sambutan pemantik diskusi saat sebelum acara dimulai mengatakan, tema ini selalu menarik dan menghangat dalam pemilu, ASN harus netral tetapi juga memiliki hak pilih yang harus dirahasiakan berbeda dengan pengaturan TNI dan POLRI yang harus netral dan ridak memiliki hak pilih. “ASN/TNI/Polri memiliki kewenangan khusus yang tidak dimiliki oleh profesi yang lain terutama berkaitan dalam pertahanan dan keamanan serta kewenangan penentu kebijakan yang berdampak pada masyarakat, Sehingga harus memiliki netralitas dan sudah ditegaskan dalam UU Pemilu secara tegas melarang keterlibatan ASN/TNI/Polri dalam kampaye sampai ” ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan webinar ini, adalah salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu, dengan mengajak semua komponen, untuk bersama-sama melakukan pengawasan bersama Bawaslu. “SEluruh ASN/TNI/Polri dihimbau taat terhadap peraturan, terutama juga dalam bijak dalam bermedsos seperti berkomenar dalam konten politik praktis Kerja sama dengan semua pihak stakeholder, merupakan langkah yang diambil untuk menyukseskan Pemilu serentak 2024 mendatang, salah satunya adalah dengan menjaga netralitas ASN/TNI/Polri, untuk tidak terlibat praktek politik praktis,” ujar Muhammad Rofiuddin.

Untuk itu, ia berharap dalam penyelenggaran Pemilu serentak 2024 mendatang, agar ASN menjaga netralitasnya, untuk menekan pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Output dari kegiatan ini, bahwa Pemilu adalah pekerjaan rakyat untuk mewujudkan kedaulatan maka perlu diawasi secara bersama-sama terhadap proses pemilu karena esenis pemilu adalah untuk rakyat agar bias menghasilkan pemimpin yang baik,” pungkasnya.

 

Sekda Kabupaten Temanggung dalam uraiannya menyatakan :

“netralitas ASN diperlukan bagi seluruh jajaran pegawai negeri siil agar proses demokrasi dapat berjalan. Dimana diperlukan disiplin sebagai wujud kesanggupan menaati kewajiban yang telah ditetapkan”, paparannya

“ Yang apabila dilanggar akan dikenakan sanksi berupa teguran, pemotongan tunjangan kinerja sampai dengan pemberhentian dengan secara langsung” tegasnya.

 

Dandim 0706 Temanggung dalam paparannya menyatakan bahwa dalam UU TNI disebutkan netralitas TNi yaitu tentara yang professional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis sesusi amanat reformasi TNI dalam UU TNI.

“Mendekati pemilu prajurit TNI dibekali buku saku netralitas TNI sebagai pedoman pelaksanaan tugas pada saat pemilu diselenggarakan” tegasnya.

 

Narasumber Bawaslu Temanggung memaparkan bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024, sedangkan jadwal pilkada belum dijadwalkan oleh KPU.

“Dalam pilkada 2020 terdapat 917 kasus sudah diputuskan temuan 1313 menurut data Bawaslu RI. Paling banyak pelanggaran ASN dalam tahap pencalonan sebanyak 708 kasus. Sehingga diharapkan masyarakat dapat aktif mengawal seluruh tahapan pemilu sehingga terwujud pemilu yang jujur dan adil”, ucapnya.

 

Pewarta David

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *