GROBOGAN,WARTA JAVAINDO.COM
Balai Bahasa Propinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia dalam bidang Hukum kepada ASN di Grobogan, bertempat di Hotel Grandmaster Kryad Purwodadi, Selasa (26/10/21).
Unsur ASN Grobogan yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 40 orang berasal dari Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri juga Pengadilan Agama, serta Babinsa dan Babinkmtibmas.
Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto dalam sambutan pembukaannya mengatakan saat ini Grobogan masuk dalam PPKM level 3 oleh karena itu penyelenggaraan acara ini sebagai iktiar bersama untuk menanggulangi pandemi covid-19. Menyadari arti pentingnya Bahasa Indonesia untuk menjaga persatuan bangsa, Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggan Nasional dan sarana pemersatu berbagai suku bangsa serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya.
“Ketentuan tersebut dijabarkan dalam Undang Undang RI no 24 th 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu kebangsaan dan PerPres no 63 th 2019 tentang penggunaan Bahasa Indonesia. Untuk itu Wabup meminta penggunaan Bahasa Indonesia harus sesuai dengan kaidah tata bahasa, kaidah ejaan dan kaidah pembentukan istilah”, katanya.
Menurut Sutarsih dari Balai Bahasa Jawa Tengah, penyelenggaraan kegiatan ini adalah kali pertama yang diawali dari Kabupaten Tegal, Pekalongan, Grobogan dan selanjutnya Salatiga.
Sedangkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat secara tertib berbahasa dan sadar hukum.
Koresponden : JaWi / Editor : Raja.