SULTRA, WARTA JAVAINDO.COM.
Bau-Bau, Asosiasi Speed Boot Kota Bau-Bau Melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait Dengan Rekomendasi yang di keluarkan oleh Dishub Sultra mengenai Rute Jarangka Dengan Speed Boot
Nasrun Selaku Ketua Asosiasi mengatakan, bahwa di zaman kepemimpinan walikota Bau bau Amirul Tamim, surat edaran pertama di keluarkan guna mengatur trayek ojek laut atau alat transportasi laut Jarangka dan speed boot sesuai trayeknya masing-masing,
“Speed Boot jarangka rute ke Pulau Makassar (PUMA) dan Bau-Bau sedangkan Sped bot dari Pelabuhan Wamengkoli ke pelabuhan Bau – Bau namun dalam perjalanannya pihak dari jarangka tidak mengindahkan surat edaran yang di keluarkan oleh pemerintahan saat itu”, ujar ketua asosiasi, Jumat 15 Januari 2021
Nasrun juga mengatakan, bahwa perlakuan seperti itu sudah berjalan sekitar -+ 12 tahun, Di tahun 2020 sekitar bulan oktober, di masa pemerintahan AS Tamrin, pemerintah kembali mengeluarkan surat edaran, untuk mempertegas para pelaku usaha alat transportasi laut ini agar melakukan pemuatan penumpang harus sesuai dengan trayek, namun mereka (Jarangka) tetap memaksakan untuk tetap melakukan pemuatan trayek Bau-Bau ke Wamengkoli. dengan dasar surat izin trayek yg di keluarkan dinas perhubungan propinsi.
selain itu Nasrun juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihak speed tidak pernah bertemu salah satu perwakilan dari dinas perhubungan propinsi untuk melakukan sosialisasi atau sekedar bertatap muka di kedua belah pihak yg menggantungkan hidupnya di alat transportasi laut ini
selain itu Darman menembahkan dinas perhubungan Provinsi dalam mengeluarkan surta edaran seharusnya melakukan sosialisi dulua dia antara pihak jarangka dan juga lihak speed boot.
Ia juga menegaskan agar dinas perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar segera mencabut surat edarannya karna ini menyangkut hidup banyak orang dalam selain itu ia mengatakan pemerintah kota Bau-Bau sudah menerbitkan surat edaran untuk rute dua alat transportasi laut tersebut untuk mendisiplinkan rete mereka masing-masing”, tutupnya.
(Pewarta: Kahar, Editor: Raja)